Niat Puasa Ganti Utang Ramadhan atau Biasa Disebut Puasa Qadha, Berikut Tata Caranya
Apabila dalam kondisi tertentu atau berhalangan tidak bisa menjalankan Puasa Ramadhan, maka diwajibkan pula mengganti
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Simak niat puasa ganti utang Ramadhan atau biasa disebut puasa Qadha, berikut tata caranya.
Seperti diketahui puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim.
Apabila dalam kondisi tertentu atau berhalangan tidak bisa menjalankan Puasa Ramadhan, maka diwajibkan pula menggantinya di bulan lain, setelah Bulan Ramadhan.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan menurut Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
"Mambayar puasa di hukum Islam dikenal dengan qadha."
"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," ujarnya melansir Tribunnews.com berjudul "Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Doa Buka Puasa, Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Utang Puasa?" Dari YouTube Tribunnews.com.
"Misalnya dia ada perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit, atau sanggup berpuasa tapi dilarang yakni mereka yang haid atau nifas," jelas Shidiq.
"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," katanya.
Di dalam Al Quran disebutkan pada surah Al Baqarah: 184
Famankana Mariidhon Aw'alaa Safarin. Fa'idhatumin Ayyamin Uqor.
Artinya: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang-orang yang mendapat halangan, diwajibkan qadha atau membayar utang puasa setelah bulan Ramadhan.
Namun, jika masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.
Niat Puasa Qadha
Sebelum mengganti puasa Ramadhan atau puasa qadha diwajibkan membaca niat.