Virus Corona di Sidoarjo

Tim Gabungan Segel Warkop di Sidoarjo, Data Pengunjung Warung Makan dan Sita KTP

Pedagang atau penjual makanan diimbau untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away). Tidak beroperasi jualan lebih dari pukul 21.00 WIB.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Tim gabungan berskala besar menyegel warkop di Sidoarjo, Sabtu (30/5/2020) dini hari. Humas Polda Jatim 

SURYA.CO.ID I SURABAYA -

Tim gabungan dari Polda Jatim, Satpol PP, ormas, dan relawan mahasiswa melaksanakan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II Polda Jatim', Sabtu (30/5) dini hari.

Aparat gabungan melaksanakan patroli di warung kopi (warkop), depot makan cepat saji, dan tempat nongkrong di Sidoarjo. Wilayah yang disasar di antaranya, sebuah warkop di Jalan Letjen Suprapto, Tropodo. Kemudian berlanjut ke warkop di Jalan Sedati Agung, Sedati, Sidoarjo.

Operasi dilanjutkan ke warkop Jalan Pulungan Sedati, Sidoarjo dan berakhir di sebuah toko makanan cepat saji di Jalan Raya Waru, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan petugas tak henti mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), pakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).

"Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau cangkrukan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya, Sabtu (30/5).

Pedagang atau penjual makanan juga diimbau untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).

"Tidak beroperasi jualan lebih dari pukul 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk  membungkus makanan dan  minuman untuk dibawa pulang," jelasnya.

Selain menyampaikan imbau, petugas juga mendata para pengunjung warkop atau toko makanan cepat saji. Petugas juga menyita KTP warga yang kedapatan masih melanggar aturan jalam malam dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya.

"Kegiatan dilanjutkan dengan penyegelan meja dan kursi milik warkop agar tidak digunakan untuk para pembeli menikmati makanan di tempat tersebut, dan juga penyemprotan disinfektan di area tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved