Teror Pembunuhan Buyarkan Seminar di UGM

Ini Fakta dan Kronologi Ancaman Pembunuhan Panitia, Narasumber, dan Ortu Pelaksana Seminar di UGM

Ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi dilaksnakan

Editor: Suyanto

 SURYA.co.id I YOGYAKARTA-  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam keras tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengecam keras tindakan intimidatif tersebut. "Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," ungkap Sigit, dalam pernyataan resminya, Jumat (29/5).

Ini Fakta dan kronologinya:

1. Diskusi bertema: Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan
Semual Temanya: Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

2. Kegiatan digagas kelompok mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS). Sedianya berlangsung pada 29 Mei.

3. Narasumber : Profesor Ni’matul Huda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia

Kronologinya:

28 MEI 2020:

*Mahasiswa membuat poster kegiatan diskusi yang tersebar dan beredar viral pada tanggal 28 Mei 2020 dengan judul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

*Viralnya poster kegiatan ini diduga salah satunya dipicu tulisan seseorang bernama Bagas Pujilaksono Widyakanigara yang berjudul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid19” di laman tagar.id, yang di antaranya menyatakan: “Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak.”

*Mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam “Constitutional Law Society” (CLS) telah memberikan klarifikasi sebagai berikut:

a. Tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa pelaksana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah diubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan kegiatan di dalam akun Instagram “Constitutional Law Society” (CLS) (

b. Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan:
pembicara, moderator, serta narahubung.

Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

29 Mei 2020;
Teror makin menjadi-jadi. Bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga orang tua mahasiswa pelaksana kegiatan:

Ancaman berupa pesan teks:
1. “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main main pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada 29 Mei 2020 pukul 13:17-13:19 WIB.

2. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam-macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada 29 Mei 2020 pukul 13:24-13:27 WIB.

 
29 MEI 2020 (Hari H Pelaksanaan)

Akun Diretas:
* nomor telepon serta akun media sosial perorangan dan kelompok “Constitutional Law Society” (CLS) diretas.
*Peretas juga menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi.

*Akun instagram CLS sudah tidak dapat diakses lagi.

*Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved