Virus Corona di Madiun

1 Karyawan Positif Covid-19, Sebanyak 815 Karyawan Pabrik Rokok di Madiun Rapid Test Massal

Ratusan karyawan pabrik rokok di Madiun menjalani rapid test massal setelah seorang karyawan dinyatakan positif covid-19

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/rahadian bagus
rapid test massal terhadap ratusan karyawan pabrik rokok di kabupaten Madiun yang digelar setelah seorang karyawan dinyatakan positif covid-19 

SURYA.co.id|MADIUN -Tim Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Madiun untuk melakukan rapid test massal terhadap 815 karyawan Pabrik PT. Digdaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. HM. Sampoerna.

Rapid tes massal tersebut dilakukan setelah seorang karyawan pabrik rokok yang berada di Desa Tiron, Kecamatan Madiun itu dinyatakan positif terpapar virus Corona. Karyawan perempuan berusia 37 tahun ini merupakan warga Kota Madiun.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Sulis, pelaksanaan rapid test ini merupakan deteksi dini terhadap karyawan. Rapid test digelar selama dua hari, Rabu (27/5) sore dan Kamis (28/5) pagi.

Ia mengatakan, Pemkab Madiun menyiapkan 30 petugas kesehatan untuk mengambil sampel darah para karyawan. Sulis mengaku belum mengetahui, dari mana pasien positif Corona tersebut tertular.

Secara administrasi dan domisili fisik, pasien tersebut merupakan penduduk Kota Madiun meski sehari-hari bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

"Khawatirnya ada penyebaran virus, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan rapid test ini," kata Sulis, Kamis (28/5/2020).

Sulis menambahkan, dari hasil rapid tes, sebanyak 815 karyawan yang mengikuti tes dinyatakan non reaktif atau negatif. Meski demikian, rencananya akan dilakukan rapid test yang kedua guna memastikan para karyawan tersebut tidak terpapar virus Corona. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved