Berita Malang Raya
Satu Napi Teroris di Lapas Lowokwaru Malang Dapat Remisi Lebaran, Bebas Akhir Mei 2020
Satu orang teroris di Lapas Lowokwaru Malang bebas setelah mendapatkan remisi Lebaran.
SURYA.CO.ID, MALANG - Satu orang teroris di Lapas Lowokwaru Malang bebas setelah mendapatkan remisi Lebaran.
Seorang teroris yang namanya tidak disebutkan tersebut akan bebas akhir bulan Mei 2020.
Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan, teroris tersebut akan menjalani bebas bersyarat.
"Akhir bulan ini dia (teroris) bebas. Dia telah berjanji setia dengan NKRI dan berkasnya pun telah lengkap," ucapnya, Selasa (26/5/2020).
Tak hanya seorang teroris yang bebas, namun ada dua orang lain narapidana yang bebas setelah mendapatkan remisi Lebaran di Lapas Lowokwaru Malang.
Pada Lebaran tahun ini, total ada 1.043 warga binaan yang telah mendapatkan remisi lebaran.
Remisi Lebaran tersebut didapatkan warga binaan yang telah memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.
Agung menyampaikan, syarat yang utama ialah warga binaan diharuskan menjalani masa hukumannya selama enam bulan lamanya.
Kemudian, mereka juga harus memiliki kelakuan yang baik dan tidak melakukan pelanggaran ataupun menyalahi aturan.
Selain itu, mereka yang diberikan remisi ini diharapkan bisa memacu rekannya yang lain agar bisa berperilaku baik.
"Total warga binaan kami ada 2.847. Dan hanya 1.043 yang telah mendapatkan remisi. Untuk itu, harapan kami yang belum dapat remisi dapat berperilaku baik, agar nantinya mendapatkan remisi," ucapnya.
Lebih jauh lagi dia menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini bervariasi.
Mulai dari yang paling kecil, yaitu 15 hari hingga yang paling banyak 2 bulan.
Termasuk tiga orang koruptor di Lapas Lowokwaru Malang yang mendapatkan pemotongan masa tahanan.
"Ada tiga napi koruptor yang dapat remisi. Dari 51 napi koruptor yang ada di sini. Mereka berasal dari tahanan KPK dan Kejaksaan," tandasnya. (Rifky Edgar)