KRONOLOGI 2 Pria Blitar Ditembak Polisi Tulungagung Seusai Curi Rp 58 Juta Milik Pengusaha Ayam

Polisi Tulungagung menembak dua pria Blitar yang berstatus residivis setelah menggondol uang dan perhiasan emas pengusaha ayam goreng cepat saji.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/shutterstock
Ilustrasi kronologi 2 pria Blitar ditembak Polisi Tulungagung seusai gondol harta senilai Rp 58 juta milik pengusaha ayam. 

SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Polisi Tulungagung menembak dua pria Blitar yang berstatus residivis setelah menggondol uang dan perhiasan emas pengusaha ayam goreng cepat saji.

Dua pria Blitar sekaligus residivis itu masuk penjara karena penggelapan, persetubuhan dan pencurian dengan pemberatan.

Kini, penjara menanti mereka setelah terlibat pencurian terhadap harta benda milik pengusaha ayam siap saji dengan total nilainya sekitar Rp 58 juta. 

Yakni, uang sekitar Rp 38 juta, dua gelang emas, tiga cincin emas dan sebuah ponsel yang telah diembat mereka berdua.

VIDEO Detik-Detik Gadis 18 Tahun Disetubuhi 5 Pria Bergantian di Kalidawir Tulungagung Viral di WA

Setelah menangkap keduanya, pihak Polres Tulungagung menyatakan, mereka telah menghabiskan uang hasil curian tersebut. 

Lantas bagaimana kronologi pencurian harta milik pengusaha ayam tersebut?

Berikut diungkap oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (27/5/2020).

AKBP Eva Guna Pandia menyebut, dua pria Blitar itu merupakan sahabat di dunia kriminal. 

Dua tersangka Siswanto (30) dan Sanana Italiano Gusmao (26).
Dua tersangka Siswanto (30) dan Sanana Italiano Gusmao (26). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Mereka adalah Siswanto (30) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Sanana Italiano Gusmao (26) warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar duduk di kursi roda.

Kaki kedua penjahat itu ditembak polisi hingga mereka tak bisa berjalan, harus menggunakan kursi roda.

Siswanto dan Sanana adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, 7 Mei 2020 silam, pukul 21.30 WIB.

Saat itu mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang penjual ayam goreng cepat saji dan berhasil mencuri uang Rp 38 juta.

"Total kerugian korban mencapai Rp 58.000.000

ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri (tribunnews)

Seluruh uangnya sudah habis, tapi kami masih selidiki perhiasannya," terangnya.

Halaman
12
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved