Pria Beristri Berzina dengan 5 Wanita Muda, Tak Tahan Nafsu saat Istri Kerja, Ini 4 Faktanya
Seorang pria beristri di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berzina dengan 5 wanita muda karena tak bisa menahan nafsu saat istri kerja di Malaysia.
Penulis: David Yohanes | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang pria beristri di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berzina dengan 5 wanita muda selama bulan puasa karena tak bisa menahan nafsu saat istri kerja di Malaysia.
Terungkap fakta-fakta mengejutkan tentang tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur setelah tersangka dibekuk polisi.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Gresik, Jatim. Pria 55 tahun setubuhi siswi SMP hingga hamil.
Kasus ini bahkan menyeret oknum anggota DPRD Gresik yang berusaha menyogok keluarga siswi SMP tersebut uang Rp 1 miliar agar laporannya di kepolisian dicabut.
• Pria 40 Tahun Tiduri 5 Cewek Belia, Tak Kuat Menahan Nafsu Ditinggal Istri Kerja, Ini Kronologinya
• Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Si Cowok Ngaku Cuma Numpang Nginap
• Biodata M Nuh yang Ngeprank Lelang Motor Presiden Jokowi Rp 2,55 Miliar, Puluhan Pejabat Tertipu
• Reaksi Tak Terduga Suami Tante Ernie Saat Sang Istri Viral Jadi Tante Pemersatu Bangsa
Berikut fakta-fakta kasus pria dewasa tidur cewek belia di Tulungagung dan Gresik:
1. Pelaku adalah pedagang sapi
Pria berinisial SA (40) ini berasal dari Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso kepada Surya.co.id, Kamis (21/05/2020).
2. Janjikan uang Rp 450 ribu
Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.
Awalnya S, ayah Melati, diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.
S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.
S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).
Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.