Kamis, 23 April 2026

Virus Corona di Malang

15.000 Warga Kota Malang Segera Terima Bantuan Rp 200.000 dari Pemprov Jatim

Bantuan dari Pemprov Jatim itu nantinya akan ditambah Rp 100 Ribu oleh Pemkot Malang.

surya.co.id/sugiharto
Ilustrasi uang 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebanyak 15.000 warga Kota Malang atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang senilai Rp 200 Ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan tersebut telah diterima Pemerintah Kota Malang, pada Kamis (21/5/2020) melalui Bank Jatim.

Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto menjelaskan, bantuan dari Pemprov Jatim itu nantinya akan ditambah Rp 100 Ribu oleh Pemkot Malang.

Sehingga, bantuan yang akan diterima oleh warga penerima bantuan nantinya berjumlah Rp 300 Ribu.

"Saat ini bantuan sudah berproses di Kelurahan. Jadi nanti kita top up Rp 100 Ribu biar jadi Rp 300 Ribu," ucapnya, Kamis (21/5/2020).

Proses pendataan kepada warga penerima bantuan tersebut juga telah dilakukan Pemkot Malang.

Nantinya, proses penyaluran bantuan tersebut akan langsung disalurkan di tiap-tiap kelurahan.

Warga penerima bantuan bisa langsung mengambil di kelurahan setempat secara tunai.

Dan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni 2020.

"Pembagiannya nanti dirapel langsung dua bulan. Yakni mulai April sampai Mei. Hal ini sama saja dengan bantuan dari Pemkot Malang," ucapnya.

Selain bantuan yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, bantuan juga bersumber dari pemerintah pusat.

Bantuan dari Kementerian Sosial itu telah diberikan melalui kantor pos, kelurahan dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk bantuan yang bersumber dari APBN atau Kemeneterian Soaial, total ada 22.718 jiwa KPM.

Jumlah itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 13.990 jiwa dan ditambahkan dengan data non DTKS yang sebelumnya didata sendiri oleh Pemerintah Kota Malang sebanyak 8.728 jiwa.

Sedangkan untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Malang, tercatat ada 86.168 jiwa.

Namun yang telah tercatat dan terdaftar sebanyak 76.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Artinya, masih tersisa 9.495 kuota untuk bisa diisi masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan. (Rifky Edgar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved