Niat Salat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah Arab dan Latin, Dilengkapi Tata Cara Salat di Rumah

Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk berjamaah maupun sendiri dengan tulisan Arab dan Latin.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Pixabay.com
Ilustrasi pelaksanaan salat 

SURYA.CO.ID - Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk berjamaah maupun sendiri dengan tulisan Arab dan Latin.

Selain bacaan niat, simak juga tata cara salat Idul Fitri di rumah maupun berjamaah sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI telah mengeluarkan panduan tentang melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.

Ketentuan ini berdasarkan Fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Covid-19.

Sebelum menilik niat salat Idul Fitri serta tata cara pelaksanaannya, simak himbauan dari MUI berikut ini dilansir dari Tribunnews dalam artikel "Panduan Lengkap salat Idul Fitri di Rumah, Disertai Bacaan Niat untuk Sendiri atau Berjamaah".

Berdasarkan fatwa tersebut, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain, dengan syarat:

1. Berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

2. Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

Di samping itu, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.

Namun perlu diingat, pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah.

Panduan Cara Salat Idul Fitri Berjamaah

Cara salat Idul Fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

z
niat shalat Idul Fitri berjamaah

“Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

z

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Ketentuan salat Idul Fitri Di Rumah

salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).

a. Berjamaah

Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

- Mengikuti ketentuan Panduan Kaifiat salat Idul Fitri Berjamaah di atas.

- Setelah salat Id, khatib melaksanakan khutbah.

- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

b. Sendiri

Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

- Berniat salat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi;

Niat salat Idul Fitri sendiri
Niat salat Idul Fitri sendiri

- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

- Tata cara pelaksanaannya mengacu Panduan Kaifiat salat Idul Fitri Berjamaah di atas.

- Tidak ada khutbah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved