Besaran dan Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak Serta Keluarga, ini 3 Syarat Wajibnya
Berikut Besaran dan Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak Serta Keluarga, ini 3 Syarat Wajibnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Simak besaran dan cara hitung zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, serta keluarga.
Zakat fitrah merupakan rukun Islam keempat sehingga menjadi salah satu ibadah yang wajib dikeluarkan saat Bulan Ramadhan.
Mengeluarkan zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa, dan mendapatkan pahala yang begitu banyak.
Kewajiban dalam bayar zakat fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi Muhammad SAW bersabda “Puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan zakat fitrah."
Biasanya, zakat fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung atau beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.
Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat yang lainnya.
Pemberian zakat fitrah pun tidak bisa sembarangan karena sudah ada ketentuan mengenai perhitungan zakat fitrah.
Sebagaimana dijelaskan Ustadz Abdul Somad dalam video berjudul "Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang?", terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum membayar zakat.
"Madzhab Hanafi, boleh (menggunakan uang). Tapi Madzhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali harus makanan pokok," jelasnya.
Lebih lanjut Ustadz Abdul Somad menjelaskan zakat makanan pokok di berbagai belahan dunia berbeda.
"Nabi mewajibkan bayar zakat kurma, gandum, kurma kecil yang dijemur kering, susu kambing ditampung di talam tipis kita menyebut mentega atau keju kering. Nah 4 itu makanan pokok orang Madinah.