Puasa 2020

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Rasulullah SAW, ini 8 Golongan yang Berhak Menerima

Simak Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Rasulullah SAW, ini 8 Golongan yang Berhak Menerima

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI MEMBAYAR ZAKAT FITRAH 

4. Muallaf adalah orang yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.

5. Riqab atau budak atau hamba sahaya pada praktiknya dewasa ini sudah tidak ada lagi.

Namun, seringkali istilah budak diartikan sebagai upaya melepaskan para muslim yang ditawan oleh pihak lain.

6. Orang yang berhutang adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.

Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

7. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah) adalah mereka yang memiliki keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.

Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Itulah penjelasan mengenai ketentuan dan mutahik zakat, semoga dengan ilmu baru kita semakin istiqomah untuk mengeluarkan dan membayar zakat. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved