Panduan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H di Rumah Berjamaah dan Sendirian, Masih Ada Khutbah?
Panduan tata cara Shalat Idul Fitri 2020/1441 H di rumah secara jamaah dan sendirian, termasuk niatnya telah disampaikan MUI melalui fatwanya.
c. Usai sholat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Sholat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri ( munfarid), ketentuannya sebagai berikut:
a. Berniat niat sholat idul fitri secara sendiri.
b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).
c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
d. Tidak ada khutbah.
VI. Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
VII. Amaliah Sunnah Idul Fitri
Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.
5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang
6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم. (*)
Menag imbau Shalat Idul Fitri di rumah
Menteri Agama Fachrul Razi meminta kepada umat Islam agar menjalankan ibadah sholat Idul Fitri di rumah pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Permintaan Menteri Agama tersebut dikarenakan saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Virus Corona atau covid-19.
Sehingga, lanjut Fachrul Razi, sebaiknya ibadah sholat Id dilaksanakan bersama keluarga inti saja.
"Saya imbau umat Islam menjalankan sholat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Fachrul Razi mengatakan, suasana Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi VirusCorona.
Meski begitu, Fachrul Razi meminta umat Islam tetap menjalani ibadah sholat Id, walaupun dilaksanakan bersama keluarga.
"Usahakan sholat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ucap Fachrul.
Dirinya berharap para ulama, termasuk MUI dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum menjalankan sholat Idul Fitri.
Fachrul mengajak umat Islam tetap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pandemi Virus Corona, menurutnya tidak boleh menjadi halangan untuk merasakan kebahagian Idul Fitri.
"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci," katanya.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua. Pandemi covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," kata Fachrul. (*)