Berita Gresik

Update Kasus Perzinaan dengan Korban Siswi SMP di Gresik yang Tolak Uang Sogokan Rp 1 Miliar

Kasus persetubuhan atau persizinaan dengan korban siswi SMP hingga hamil 7 bulan di Gresik masuk babak baru

Penulis: Willy Abraham | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Willy Abraham
Orang tua korban, IS (49) dan kakak korban, C bersama kuasa hukum Abdullah Syafi mendatangi Mapolres Gresik. Update Kasus Perzinaan dengan Korban Siswi SMP di Gresik yang Tolak Uang Rp 1 Miliar 

SURYA.co.id | GRESIK - Kasus persetubuhan atau persizinaan dengan korban siswi SMP hingga hamil 7 bulan di Gresik masuk babak baru. Update terbaru, terduga pelaku, SG akan dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres Gresik guna dimintai keterangan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto mengatakan terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dahulu.

"Pekan ini kita panggil terlapor (SG)," ucapnyaJoko Suprianto kepada Surya, Selasa (12/5/2020).

Selain memanggil SG, mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo Gresik ini juga akan memanggil saksi lainnya. Guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada saat ini.

"Besok (Rabu, 13/5/2020) istri terlapor kita panggil," kata Joko.

Selama ini, polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor. Kakak dan juga ibu korban sudah ke Mapolres Gresik.
Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status SG akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," terang Joko.

Diketahui, SG sudah enam kali menyetubuhi korbannya MD yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu mulai tahun 2019 hingga hamil tujuh bulan.

SG selalu mengancam gadis berusia belasan tahun itu dengan menyebut ibu korban akan didatangi dan didapati meninggal dalam kondisi kaget.

Padahal, SG dan MD masih memiliki saudara dan masih satu dusun hanya beda gang. Namun, pria paruhbaya ini nekat melakukan aksi bejatnya itu. Sesekali dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan desa.

Saat kehamilan MD terbongkar, SG berusaha mengajak damai namun ditolak.

Bahkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dari Fraksi NasDem menemui korban dengan menawari uang atau diduga menyogok Rp 1 miliar agar korban mau mencabut laporan.

Kini, MD yang tengah hamil tujuh bulan sedang merawat orang tuanya yang hanya tersisa seorang ibu di rumahnya yang masih kontrak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved