Berita Surabaya Hari ini Populer, Siswi SMP Hamil Diduga Disogok Rp 500 Juta & PSBB Diperketat

Berikut rangkuman Berita Surabaya Populer hari ini Senin (11/5/2020), di antaranya siswi SMP di Gresik dihamili tetangganya yang berusia 50 tahun.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ist dan Surya/Fatimatuz Zahro
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) 

Dari jumlah itu, kemudian ada yang berstatus ODP, PDP, OTG serta konfirmasi positif Covid-19.

Semua itu bergantung salah satunya dari gejala yang muncul.

Dari hasil yang dimuat di laman lawancovid-19.surabaya.go.id, sebanyak 2958 ODP, 1540 PDP, 971 OTG dan 667 positif.

Dari ODP yang sembuh berjumlah 2918 sedangkan yang sembuh dari positif berjumlah 100 orang.

Hal itu berdasarkan data per 9 Mei 2020.

"Kalau ada gejala berat dia masuk PDP, kalau ada gejala ringan dia masuk ODP, kalau gak ada gejala dia masuk OTG. Ini ditelusuri," ungkap Risma.

Risma tak memungkiri di awal-awal pihaknya sempat kesulitan alat sehingga sedikit terkendala untuk memisahkan mereka agar memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.

Namun, saat ini pihaknya sudah melakukan rappid test dan swab test kepada mereka yang telah masuk data Pemkot Surabaya.

3. Penerapan PSBB Surabaya Tahap Kedua Bakal Diperketat

Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam
Tren kasus covid-19 di daerah PSBB Surabaya Raya yang dipaparkan saat jumpa pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam (surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya bakal memasuki tahap kedua dalam waktu dekat ini. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya bakal lebih fokus pada penegakan belasan protokol yang telah diedarkan sebelumnya. 

"Ketika protokol diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari covid ini bisa dikendalikan," kata Eddy, Minggu (10/5/2020). 

Bagi warung yang tetap membandel dengan menyediakan kursi dan meja, misalnya, bakal dilakukan penindakan tegas. Sebab, mereka memang harus take away dan tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat. 

"Akan kami lakukan perampasan barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong," terang Eddy. 

Eddy mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim yang dikabarkan juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.  

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved