Selasa, 26 Mei 2026

Berita Gresik

Remaja Gresik Tewas Tersengat Listrik di Area Penggilingan Tanah, Begini Kronologinya

Remaja warga Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tewas tersengat listrik di tempat penggilingan tanah desa setempat

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Lokasi meninggalnya remaja 15 tahun di tempat penggilingan tanah, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (8/5/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Maulana (15), warga Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tewas tersengat listrik di tempat penggilingan tanah desa setempat, Kamis (7/5/2020).

Korban mengalami luka gosong dan meninggal di lokasi kejadian.

Awalnya, korban berangkat ke tempat kerjanya, area penggilingan seorang diri usai berbuka puasa dan sholat maghrib.

Ternyata korban menginjak tanah yang teraliri listrik kemudian meninggal dunia.

Kapolsek Panceng, AKP Daeng Jannah, mengatakan korban tersengat listrik tidak lama saat datang ke lokasi area penggilingan, dan baru ditemukan sekitar tiga jam kemudian.

"Sekitar pukul 21.30 wib, paman korban bernama Andrik diberitahu teman kerja korban bahwa keponakannya meninggal di tempat penggilingan tanah, diduga tersengat aliran listrik," ucapnya, Jumat (8/5/2020).

Paman korban langsung menuju lokasi kejadian dan melihat kondisi keponakannya dalam kondisi tergeletak dengan lokasi yang mengenaskan.

Wajah korban sudah pucat dan kaki sebelah kiri gosong akibat sengatan listrik.

Korban langsung dibawa menuju Puskesmas Panceng, lalu dibawa pulang ke rumah di Desa Delegan dan dimakamkan di TPU desa setempat.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kondisi tanah, dan bangunan yang semi permanen dinilai tidak sesuai standar.

"Korban bekerja tidak mengunakan perlengkapan keamanan yang standar. Tempat penggilingan tidak layak karena banyak kabel yang berserakan dan banyak kabel yang sambungannya masih tidak aman sehingga rawan sengatan listrik," terangnya.

Terlihat jelas bagian kaki kiri korban akibat sengatan listrik di tanah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain itu, tidak ada operator atau pengawas di tempat kerja.

"Keluarga korban minta tidak diotopsi dan menerima kejadian ini dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada pihak siapapun dan dianggap kejadian ini adalah musibah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved