Virus Corona di Blitar
Pemkot Blitar dan Polri Kerja Sama Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Harapannya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran untuk percepatan penananganan Covid-19 bisa transparan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota menjalin kerja sama dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Plt Wali Kota Blitar, Santoso dan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (6/5/2020).
Dalam kerjasama ini, polisi bersinergi dengan Inspektorat Kota Blitar.
Harapannya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran untuk percepatan penananganan Covid-19 bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami berharap, dengan kerja sama ini, tidak ada praktik-praktik korupsi di tengah perjuangan menghadapi pandemi Covid-19," kata Plt Wali Kota Blitar Santoso.
Santoso mengatakan, ada tiga program percepatan penanganan pandemi virus Coorona yang perlu dikawal dan diawasi bersama dengan polisi.
Yaitu, soal refocusing kegiatan, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa.
"Tiga program ini yang harus diawasi dan dikawal bersama-sama dengan Polri. Agar pelaksanaan program di lapangan sesuai dengan target," ujarnya.
Dikatakannya, Polri juga bisa bersinergi dengan Inspektorat dalam pengawasan.
Dalam hal ini, Inspektorat yang mengawasi proses keluar dan masuk uang yang dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga ada transparansi dalam penggunan anggarannya.
Tak hanya itu, kata Santoso, Polri juga diminta memberikan masukan kepada Pemkot Blitar terkait pemanfaatan anggaran yang benar dan tepat.
Supaya tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum di belakang hari.
"Prinsipnya, berapapun uang yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan. Ini menindaklanjuti Inpres No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, siap mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, mekanisme penggunaan anggaran dan sanksinya juga sudah diatur.
"Progam ini memanfaatkan uang negara dan tentunya sudah ada aturannya. Kami siap mengawal dan mengawasi penggunaannya di lapangan. Kami juga akan mendampingi Pemkot dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah hukum," katanya.
Muncul Klaster Masjid di Blitar, 19 Jemaah Positif Covid-19 Berawal dari Seorang Batuk dan Demam |
![]() |
---|
11 Pasien Covid-19 di Kota Blitar Meninggal Dunia Pekan Ini, Mayoritas Usia 60 Tahun ke Atas |
![]() |
---|
Memprihatinkan, Selama Empat Hari Ada Tambahan 116 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Blitar |
![]() |
---|
Dalam Dua Hari, Ada 62 Tambahan Kasus Baru Covid-19 dan 88 Pasien Sembuh di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tiga Hari, 105 Pasien Positif Covid-19 di Kota Blitar Dinyatakan Sembuh |
![]() |
---|