Virus Corona di Trenggalek
Desa di Kabupaten Trenggalek Ini Punya Cara Mandiri untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan punya cara tersendiri dalam penanggulangan campak virus corona.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan punya cara tersendiri dalam penanggulangan campak virus corona.
Desa itu tak mau sekadar mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.
Meski nilainya tak besar, Desa Sukowetan berusaha untuk menyalurkan bantuan ke warganya yang kurang mampu secara mandiri.
Caranya, lewat memaksimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BUMDes.
Kepala Desa Sukowetan Sururi menjelaskan, donasi yang terkumpul dari UPZ telah membantu 43 keluarga yang paling terdampak covid-19.
Tiap-tiap keluarga menerima bantuan senilai Rp 250.000.
"Kami masih ada dana sekitar 8 juta dari CSR dan dari Bumdes kami yang akan kami gunakan untuk penanggulangan covid-19," ujar Sururi.
Bantuan itu, kata dia, diberikan terutama kepada warga yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah.
Saat mengunjungi desa itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi inovasi Desa Sokowetan untuk membantu warganya.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap, inovasi semacam itu bisa menginsiparasi desa-desa lain di Trenggalek untuk saling membantu.
Di Desa Sukowetan, 52 persen keluarga menerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial RI dan Pemprov Jatim.
Menurut Mas Ipin, inovasi tersebut sangat membantu warga lain yang belum masuk sebagai penerima bantuan pemerintah.
"Saya terimakasih ke Kepala Desa Sukowetan. sudah antisipasi. Sehingga ketika diburu waktu, sebenarnya ada warganya yang miskin tapi KTP-nya belum sempat terdaftar sebagai penduduk sini. Maka sementara dicover dulu lewat sumber-sumber pendanaan yang lain," ujar Mas Ipin.
Ia menyebut, langkah ini sekaligus sebagai bentuk nyata dari arahan pemerintah pusat soal penanganan corona hingga tingkat desa.
"Baik itu arahan mengenai transparansi, adanya layanan pengaduan hingga di tingkat desa, dan juga adanya daya kreatif untuk mencari sumber pendanaan jika mendapati masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah," ujarnya.