Pemkot Surabaya
Pusat Kurangi Dana Daerah akibat Covid-19, Tunjangan Kinerja PNS Pemkot Surabaya Tak Terpengaruh
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memotong dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memotong dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 94 Triliun.
Hal ini menyusul, lesunya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19. Karena pandemi ini, diperkirakan, pemasukan negara dari sisi perpajakan merosot.
Tahun ini anggaran TKDD mencapai Rp 856,94 Triliun. Rinciannya, anggaran TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah Rp 784,94 Triliun dan dana desa sebesar Rp 72,00 Triliun.
Adapun transfer ke daerah meliputi, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus non fisik, Dana Otsus Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus dan Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Insentif Daerah (DID).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, membenarkan hal tersebut.
Dana transfer dari pemerintah pusat untuk pemerintah Kota Surabaya diperkirakan turun 10% atau Rp 200 miliar.
"Dana transfer yang didapat pemerintah Kota Surabaya sekitar Rp 2 Triliun. Karena TKDD dipangkas, jadi Rp 1,8 Triliun atau turun Rp 200 miliar," katanya, Kamis (7/5).
Sementara, karena kebijakan tersebut, Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah untuk berhemat.
Pos belanja yang bisa dihemat oleh pemerintah daerah salah satunya adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Yusron menjelaskan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan mencoba melakukan rasionalisasi anggaran.
Sebab, pemotongan TKDD otomatis membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menurun.
Yusron memprediksi, APBD 2020 Kota Surabaya turun sekitar Rp 1,5 Triliun.
Sebelumnya, APBD 2020 Kota surabaya telah disahkan Rp 10,3 Triliun.
Artinya APBD Kota Surabaya turun sekitar Rp 8,8 Triliun.
"Kami masih menggelontorkan anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, untuk anggaran belanja modal pembangunan, kami rasionalisasi. Sehingga, kemungkinan pelaksanaan pembangunan sejumlah gedung akan ditunda sementara," jelasnya.
Merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berimbas pada penurun APBD Kota Surabaya. Akan tetapi, Yusron belum bisa memastikan berapa penurun PAD Kota Surabaya.
"Target PAD tahun ini Rp 4,3 Triliun, penurunnya belum tahu pasti. Karena masih dihitung dan menunggu perkembangan," pungkasnya.