Berita Surabaya

Waspada, Anggota Sindikat ini Pasangi Alat Penyalin Data di Mesin ATM untuk Kuras Saldo Korban

Data ATM yang telah disalin oleh pelaku menggunakan perangkat keras skimming tersebut akan dipindah ke dalam kartu ATM lainnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Tiga orang anggota sindikat pembobol kartu anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan metode skimming dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (4/6/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga orang anggota sindikat pembobol kartu anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan metode skimming dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (4/6/2020).

Dua orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Malang, Jatim, berinisial RY (34) dan DM (32) dan satu orang lainnya, berinisial PS (31) berasal dari Kabupaten Bekasi, Jabar.

Skimming merupakan pencurian informasi atau data di kartu kredit atau debit. Dengan menyalin data pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Sindikat pembobol ATM metode skimming ini beraksi secara berjejaring sejak Desember 2019.

Cara mereka melakukan skimming, yakni memanfaat sebuah hardware khusus yang dipasang di dalam bibir lobang ATM berbentuk pipih.

Mereka memilih sebuah lokasi mesin ATM yang letaknya terbilang jauh dari pantauan masyarakat.

Tak main-main, hardware skimming tersebut diperoleh sindikat tersebut dari jaringan khusus atau pasar gelap yang berada di luar negeri.

"Tapi kejadian yg dialami oleh korban ini sekitar bulan Maret, alat skimming itu dipasang di salah satu mesin ATM dari jam 09.00 WIB-02.00," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo di Mapolda Jatim.

Lalu cara mereka mereguk keuntungan dari modus kejahatan itu. Catur menerangkan, data ATM yang telah disalin oleh pelaku menggunakan perangkat keras skimming tersebut akan dipindah ke dalam kartu ATM lainnya.

Kemudian, melalui ATM yang berfungsi sebagai tandon penampungan saldo itu, para pelaku mulai melakukan penarikan menguras isi saldo korbannya.

"Jadi sehari itu, alat dipasang, sehingga alat akan mengcopy (data), lalu dicopy ke ATM ini. Transaksi langsung, pertama transaksi antar bank sekitar 459 juta, lalu ditarik tunai," jelasnya.

Catur menambahkan, sindikat tersebut hanya memasang perangkat keras skimming itu di sebuah mesin ATM di Kabupaten Malang.

Dan hanya membutuhkan waktu yang terbilang singkat dalam memasang alat tersebut di dalam mesin ATM.

"1 titik ATM, sementara itu. Pasangnya cuma 10 menit," tuturnya.

Penyidik berhasil mengungkap praktik curang di bidang perbankan berbasis siber ini berdasarkan penyelidikan atas laporan satu orang korban yang mengaku saldo kartu kreditnya terkuras hingga Rp 500 juta pada Maret 2020 silam.

"Ini masih pengembangan," tukasnya.

Kepada penyidik, mereka mengaku telah menguras isi saldo kartu kredit banyak orang.

Pengembangan atas kasus tersebut masih akan terus bergulir. Catur mengimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan perbankan berbasis siber bermodus sama untuk segera melapor.

"Jadi masyarakat harus hati-hati saat mengambil uang di ATM, cek dulu di bibir lubang ATM ada atau tidak alat yang tidak sewajarnya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved