Jumat, 1 Mei 2026

Berita Malang Raya

12 Kendaraan Bermotor Terjaring Lakukan Balap Liar Jelang Sahur di Kota Malang

Penangkapan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di tengah patroli sahur yang rutin dilaksanakan.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Malang Kota, Letkol Inf. Tommy Anderson saat melihat barang bukti kendaraan balap liar yang diamankan dari Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota menyita 12 kendaraan bermotor, terdiri dari 6 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat yang melakukan balapan liar di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (4/5/2020).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan penangkapan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di tengah patroli sahur yang rutin dilaksanakan.

"Jadi ketika kami patroli sahur, kami mendapat laporan dari masyarakat, ada balapan liar di sekitar Pasar Gadang. Akhirnya kami langsung menelusuri laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Petugas kepolisian kemudian langsung bergerak ke lokasi.

"Dan ternyata benar, ada beberapa orang serta kendaraan yang melakukan balapan liar. Akhirnya kita langsung segera mengamankan semuanya. Sebanyak 12 kendaraan balap liar berikut 22 orang yang ada di sana, langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku balap liar.

"Kita akan berikan tindakan penilangan bagi mereka (pelaku balap liar). Selain itu untuk kendaraannya, akan kita lakukan penahanan sementara. Baru bisa diambil pemiliknya setelah Lebaran nanti," bebernya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga menambahkan, ada beberapa kewajiban bila kendaraan akan diambil pemiliknya.

"Kita wajibkan pemilik kendaraan untuk mengembalikan sesuai dengan standar. Kita minta mereka untuk menandatangani surat pernyataan, kendaraan harus kembali standar," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli sahur.

"Selain untuk mengatasi kerumunan, juga dilakukan untuk mencegah dan menindak potensi kerawanan yang terjadi, seperti balap liar dan tindak kriminal lainnya. Ini kita lakukan agar masyarakat Kota Malang dapat tenang, aman, dan nyaman dalam menjalani ibadah puasanya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved