Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya & Jatim Jumat 1 Mei 2020, 438 Orang Positif Covid-19 & 81 Sembuh

Berikut update terbaru kasus virus corona atau COVID-19 di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim) hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

infocovid19.jatimprov.go.id
Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Jumat 1 Mei 2020. 

SURYA.co.id - Simak update terbaru kasus virus corona atau COVID-19 di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim) hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Melansir dari lawancovid-19.surabaya.go.id, kasus virus corona atau COVID-19 di Kota Surabaya mengalami peningkatan untuk pasien positif dan pasien sembuh.

Untuk menekan penyebaran virus corona yang semakin tinggi, Surabaya beserta Sidoarjo dan Gresik menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik hari ini, Jumat (1/5/2020), sudah memasuki hari keempat.

Pasien positif COVID-19 di Kota Surabaya bertambah 44 kasus sehingga menjadi 438 kasus.

Sebanyak 300 pasien masih dalam masa perawatan, 81 pasien dinyatakan sembuh, sementara 57 pasien telah dinyatakan meninggal dunia.

Dari 438 kasus positif COVID-19, 123 kasus diketahui berada di daerah Surabaya Timur, kemudian 95 kasus berada di Surabaya Selatan.

Surabaya Utara memiliki kasus sebanyak 101, sedangkan Surabaya Barat memiliki 61 kasus.

Daerah di Surabaya yang memiliki jumlah kasus paling rendah berada di Surabaya Pusat dengan jumlah 58 kasus.

Berikut tabel persebaran kasus virus corona di Surabaya hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Tabel persebaran kasus virus corona di Surabaya hari ini, Jumat 1 Mei 2020.
Tabel persebaran kasus virus corona di Surabaya hari ini, Jumat 1 Mei 2020. (lawancovid-19.surabaya.go.id)

Sedangkan melansir dari infocovid19.jatimprov.go.id, kasus virus corona di Jawa Timur juga menalami peningkatan.

Total kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai angka 951 kasus.

Rincian dari 951 kasus ini adalah 689 pasien sedang dalam masa perawatan, 162 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara100 pasien telah meninggal dunia

Berikut peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Jumat 1 Mei 2020.
Peta persebaran virus corona di Jawa Timur hari ini, Jumat 1 Mei 2020. (infocovid19.jatimprov.go.id)

Hari Keempat PSBB di Surabaya Raya, Pelanggar akan Ditindak

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya memasuki tahapan baru pada Jumat (1/5/2020).

Setelah selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (28-30/4/2020) diberlakukan imbaun dan teguran, maka pada hari keempat dan seterusnya akan diberlakukan teguran dan tindakan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai Pergub, Perwali, dan Perbup jika ada yang melanggar poin-poin dalam PSBB.

"Tindakannya teguran administratif sampai pada pasal 31 Pergub bahwasannya tentang PSBB, penegak hukum dalam ketentuan umum pasal 1 termasuk Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub dapat melakukan serangkaian tindakan berdasarkan ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku," kata Trunoyudo, Kamis (30/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menjelaskan kepolisian tidak akan melakukan tilang kepada para pengendara jika melanggar ketentuan dalam PSBB, namun bisa saja para pengendara tersebut tidak diizinkan untuk memasuki wilayah PSBB dan diminta untuk balik kanan.

"Kita tidak menggunakan itu (tilang). Sifatnya teguran," ucapnya.

Namun begitu, kepolisian bisa menggunakan pasal diluar pergub, perbup, dan perwali jika ada pengendara yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama tiga hari penerapan PSBB masih banyak beberapa poin yang dilanggar.

Mulai dari lupa menggunakan masker, masih berboncengan, dan melanggar jam malam.

"Masker beberapa masih ada yang melanggar. Tapi yang dominan sadar pakai masker. Kebanyakan yang tidak pakai masker lupa dan saat ditempat diberikan masker oleh petugas," ucapnya.

Update 2 Karyawan Sampoerna Positif Covid-19

Kondisi 100 karyawan pabrik rokok Sampoerna yang reaktif covid-19 dari hasil rapid test terungkap. 

Ratusan karyawan Sampoerna ini menjalani rapid test setelah ada dua temannya positif covid-19 yang kini telah meninggal dunia. 

Dari 100 reaktif covid-19, 40 di antaranya menjalani test Swab PCR di RSUD dr Soetomo, Kamis (30/4/2020). 

Humas RSUD dr Soetomo Surabaya Dr Pesta Parulian mengatakan, screening itu akan dibagi menjadi beberapa tahap.

"Ini dimaksudkan untuk bisa menjaga jarak karena kami juga melakukan screening kepada pasien umum yang lain," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Saat ditanya, berapa jumlah yang akan menjalani tes Swab PCR pada esok hari, Pesta belum bisa menjelaskan lebih rinci.

 "Belum tahu yang pasti sekarang sudah 40 lebih," ucap dia.

Disinggung  mengenai riwayat bisa terjadinya penularan virus corona terhadap ratusan karyawan di perusahaan tersebut, Pesta tak mengetahuinya. 

"Gak ngerti saya tanyakan Sampoerna saja," ujarnya.

"Tugas kami yang rapid dari Sampoena itu diarahkan ke Soetomo untuk diswab lah bagaimana kenanya tanyakan ke Sampoerna," imbuhnya.

Pesta memastikan semua karyawan pabrik yang hasilnya positif versi rapid tes, pihak RSUD Dr Soetomo akan berupaya untuk memvalidkan melalui tes Swab PCR.

 "Pokoknya semua yang positif rapid tes disana kami upayakan bisa periksa cuma kita kan keterbatasan tempat mengatur jarak (physical distancing)," pungkas Pesta.

PT HM Sampoerna memberikan klarifikasi terkait adanya 2 karyawan positif covid-19 meninggal dunia.
PT HM Sampoerna memberikan klarifikasi terkait adanya 2 karyawan positif covid-19 meninggal dunia. (dok.surya)

Terpisah, Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi surya.co.id, Kamis (30/4/2020) memastikan karyawan yang terdampak itu akan diberikan cuti dan gaji. 

Mereka adalah:

1. Karyawan yang terdampak 

2. Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri

3. Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

Pabrik rokok terbesar di Surabaya ini telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020. 

Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim  No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB. 

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," terang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi surya.co.id, Kamis (30/4/2020).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved