Update PSBB Surabaya Hari Ke-4 Jumat 1 Mei 2020, Pelanggar Ditindak Polisi & Aturan Lengkap PSBB

Memasuki hari ke-4 petugas polisi tidak lagi memberikan peringatan biasa, melainkan disertai tindakan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Instagram Dishub Surabaya
Ilustrasi - Update PSBB Surabaya Hari Ke-4 Jumat 1 Mei 2020, Pelanggar Ditindak Polisi & Aturan Lengkap PSBB 

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya akan berlangsung mulai 28 April hingga 14 hari ke depan. 

Selama PSBB Surabaya nanti berlangsung, ada 17 Pos Check Point bakal disiagakan, terutama di perbatasan.

Sebanyak 14 pos di antaranya berada dalam wilayah Polrestabes Surabaya dan tiga pos sisanya berada dalam wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Polrestabes Surabaya bakal memanfaatkan 14 pos terpadu protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19) yang telah ada menjadi pos check point selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya.

PSBB Surabaya - Wali Kota Risma jelang rapat PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Pemerintah mengeluarkan larangan mudik bagi warga di daerah yang memberlakukan PSBB termasuk Surabaya.
PSBB Surabaya - Wali Kota Risma jelang rapat PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Pemerintah mengeluarkan larangan mudik bagi warga di daerah yang memberlakukan PSBB termasuk Surabaya. (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra mengungkapkan, 14 pos terpadu protokol pencegahan Covid-19 itu telah dibangun sejak awal pemerintah pusat menetapkan wabah Covid-19 sebagai darurat bencana nasional.

Dan menyusul pasca digelarnya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beberapa waktu lalu, guna mencegah potensi perluasan penularan wabah.

"Itu jadi check point, termasuk batas kota juga. Terus mulai hari ini kan Operasi Ketupat Semeru 2020 telah berlaku juga, selama 37 hari," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (24/4/2020).

Pos terpadu Covid-19 dinilai cocok dalam penerapan PSBB Kota Surabaya kurun 14 hari yang akan dimulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).

Selain menjadi pos tempat petugas gabungan dari berbagai instansi penting di Kota Surabaya berfusi.

Lokasinya yang terletak di perbatasan antara wilayah yang berhubungan langsung dengan teritorial Kota Surabaya, dinilai strategis dalam menerapkan mekanisme PSBB.

"Makanya ada Pos Pelayanan, Pos Pengamanan, dan Pos check point. Nah yang dibatas kota, kami gunakan pos check point terpadu selama pelaksanaan PSBB," tuturnya.

Teddy menerangkan, petugas gabungan bakal bersiaga di 14 pos check point tersebut. Di antaranya, anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPB Linmas, dan Anggota Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Tak cuma menerapkan mekanisme protokol pencegahan Covid-19, seperti memastikan warga mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh.

Petugas, ungkap Teddy, bakal melakukan screening moda transportasi yang melintasi pos check point tersebut.

Berikut sebaran 14 Pos Check Point di sejumlah perbatasan wilayah Kota Surabaya:

Aturan PSBB Surabaya yang diberlakukan pada 28 April 2020
Aturan PSBB Surabaya yang diberlakukan pada 28 April 2020 (Kolase SURYA.co.id)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved