Berita Surabaya

Kronologi Penangkapan dan Penembakan Pencuri Sepeda Angin yang Viral di Surabaya Timur

Mereka berusaha kabur, polisi incar yang pakai motor. Setelah itu yang bawa sepeda angin curian

Firman Rachmanudin
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana (dua dari kiri) didampingi Kanit reskrim Polsek Sukolilo,Iptu Zainul Abidin (dua dari kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti. 

SURYA.CO.ID | SURABAYA -

Dua pencuri sepeda angin yang viral di wilayah Surabaya Timur akhirnya menyerah setelah diberondong timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo.

Tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolsek yakni Hartanto (41) warga Mulyorejo Selatan II, Surabaya dan Nur Eko Cahyono (22) warga Mulyorejo Selatan I Surabaya.

Dalam kasus pencurian sepeda angin bernilai puluhan juta, tersangka Hartanto diganjar dua butir timah panas di betis kiri dan kanan. Sementara, tersangka Nur Eko Cahyono didor di betis kiri.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, menjelaskan dua pelaku sudah diidentifikasi melalui CCTV. Begitu beroperasi lagi, keduanya langsung diringkus.

"Awalnya kami curiga dengan dua orang menggunakan sarana motor Honda Beat masuk ke rumah orang lain dengan cara memanjat pagar rumah korban. Lalu mengambil sebuah sepeda angin. Anggota opsnal langsung mengikuti gerak-geriknya dan langsung mengintai," katanya, Jumat (1/5/2020).

Setelah beberapa saat, anggota opsnal meringkus kedua pelaku. Dalam penangkapan itu, polisi sempat mendapat perlawanan.

"Mereka berusaha kabur, kami incar yang pakai motor dulu. Setelah itu yang bawa sepeda angin curian langsung menggeletakkan barang bukti dan berusaha kabur," tambah Subiyantana.

Dalam pengejaran itu, polisi sudah menembakkan revolver ke udara sebagai tanda peringatan, tapi kedua pelaku tak menggubris. Tak pelak, petugas menembak kaki kedua tersangka.

Setelah tak berdaya dan meratap minta ampun, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Tersangka saat beraksi dan ulahnya terekam CCTV warga.
Tersangka saat beraksi dan ulahnya terekam CCTV warga. (Istimewa)

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka
mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Surabaya Timur. Di antaranya, Jalan Semolowaru Bahari mendapat dua sepeda angin merek Polygon kerugian 30 juta ( wilayah Polsek Sukolilo), Jalan Keputih Tegal Timur V mendapat 1 sepeda merek Specialis type PITCH warna merah kerugian 10 juta ( wilayah Polsek Sukolilo ), Wonorejo Selatan Kav 11 dapat 2 sepeda merek Polygon. kerugian 12 juta ( wilayah Polsek Rungkut ) dan Perum Cosagra  Medayu Selatan, Surabaya mendapat sepeda rakitan merek Cobe warna hijau kerugian 18 juta ( wilayah Polsek Rungkut ).

"Saat beraksi, Hartanto selaku eksekutor membekali diri dengan tang besi untuk memotong kunci sepeda angin" terangnya.

Sasaran yang dipilih Hartanto adalah sepeda angin yang memiliki nilai jual tinggi.

"Ya kalau dijual biar lumayan tinggi harganya. Biasa jual sekitar Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta," akunya.

Sesuai catatan hitam di kepolisian, Hartanto merupakan residivis kasus curanmor dan judi.

"Kami masih mengembangkan ke penadah sepeda angin yang dicuri tersangka," jelasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved