Virus Corona di Trenggalek
Ini Tujuh Langkah Kabupaten Trenggalek untuk Putus Penyebaran Virus Covid-19
Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan beberapa macam upaya melawan wabah sejak awal Maret hingga April 2020.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Berbagai langkah telah diambil untuk memutus dan menghalau rantai penularan coronavirus atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Pemerintah setempat telah melakukan beberapa macam upaya melawan wabah sejak awal Maret hingga April 2020.
Berikut adalah langkah-langkah yang telah dijalankan Kabupaten Trenggalek sejauh ini:
1. Batasi Akses Masuk ke Trenggalek
Pemkab Trenggalek resmi membatasi akses masuk ke wilayahnya per 30 Maret 2020.
Sekitar 40 jalan alternatif menuju Trenggalek ditutup dengan bronjong dan batu.
Sebagai gantinya, pemkab membangun tiga titik check point di perbatasan wilayah.
Yakni di Terminal Durenan perbatasan dengan Tulungagung, Anjungan Cerdas perbatasan dengan Ponorogo, dan Panggul perbatasan dengan Pacitan.
Masyarakat yang ingin masuk ke Trenggalek wajib menjalani pengecekan di tiga titik check point itu.

“Kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Minggu (29/3/2020).
Keberadaan check point dan pembatasan akses masuk diharapkan mendeteksi lebih awal risiko-risiko penyebaran Corona di Trenggalek.
2. Bantuan untuk ODP dan Kartu Penyangga Ekonomi
Pemkab Trenggalek mengumumkan kebijakan ekonomi di tengah pandemi corona pada 1 April 2020.
Kebijakan itu berupa pemberian bantuan saldo ojek online kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) kepada warga yang ekonominya terdampak Covid-19.
Para ODP menerima bantuan saldo ojek online lokal, Blojek, senilai Rp 200.000 per orang.
“Ini dimaksudkan agar mereka bisa disiplin mengisolasi diri di rumah. Di satu sisi, tetap dapat terpenuhi kebututuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja di luar,” kata Bupati, saat itu.
Sementara bantuan KPE berupa uang elektronik senilai Rp 100.000 per orang.

Hingga saat ini, Pemkab Trenggalek merilis, telah mendistribusikan sebanyak 25.000 keping KPE kepada warga se-Kabupaten Trenggalek.
KPE itu diberikan secara door to door kepada warga di daerah masing-masing.
Untuk masa awal, bantunan sosial itu berasal dari dana gotong royong yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek.
3. Bebaskan Pajak dan Retribusi Daerah
Pajak dan retribusi di Kabupaten Trenggalek dibebaskan selama masa pandemi Covid-19.
Pembebasan pajak berlaku untuk sektor perhotelan dan restoran.
Sementara pembebasan retribusi berlaku untuk sewa laan dan bangunan pada kios yang dikelola pemerintah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam masa ini bahwa, pertama, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat. Serta, kedua, diikuti dengan program jaring pengaman sosial,” ungkap Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek.
4. Alokasikan Anggaran Sekitar 80 Miliar untuk Tangani Corona
Akibat Covid-19, pemkab mengoreksi anggaran sekitar Rp 400 miliar pada APBD 2020.
Selain itu, pemkab juga telah menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan corona dengan skema terburuk.

Nilai kebutuhan itu sekitar Rp 80 Miliar.
“Dana ini saya harap tidak akan kami gunakan dan mudah-mudahan pandemi segera berakhir,” sambungnya.
5. Bikin Terowongan Disinfektan dan Bilik Pelindung Diri
Pemkab Trenggalek juga menyiapkan terowongan disinfektan dan bilik pelindung diri di titik check point yang ada.
Terowongan dibangun agar kendaraan roda empat yang masuk ke Trenggalek bisa disterilisasi.
Sementara bilik pelindung diri dibuat untuk menghemat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) hazmat bagi para petugas yang berjaga.

“Harapannya apabila ada warga yang pulang dari luar kota. Mereka dan kendaraannya sudah tersemprot disinfektan. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran ke keluarga di rumah,” kata Mas Ipin, soal terowongan disinfektan.
Sementara soal bilik APD, Mas Ipin menyebut, inovasi itu agar APD hazmat bisa diprioritaskan untuk petugas medis.
Sebab, kebutuhan rata-rata APD di check point sekitar 15 biji per hari di satu titik.
6. Bangun Rumah Singgah dan Tambah Ruang Isolasi
Untuk mewaspadai pemudik yang memaksa pulang sebelum diberlakukan larangan mudik, Pemkab membangun rumah singgah dan dapur umum.
Lokasinya berada di sekolah-sekolah yang saat ini libur.
Rumah singgah berupa bangunan kelas yang dilengkapi dengan tempat tidur.
Bupati Mas Ipin mengecek kesiapan rumah singgah di SMPN 1 Pogalan pada 15 April lalu.
Di sana, kata dia, rumah singgah bisa dipakai untuk 100 orang.

Selain itu, pemkab juga menyiapkan tambahan ruang isolasi bagi pasien dalam pengawasan dan pasien positif corona.
“Puskesmas ada 20 kamar. Di asarma balai diklat ada 18 kamar. Jadi total akan ada tambahan 38 kamar,” kata dia.
Jumlah itu akan melengkapi 12 ruang isolasi yang ada di RSUD dr Soedomo. (aflahulabidin)
7. BLT Rp 600.000 per Bulan untuk Perantau
Para perantau asal Kabupaten Trenggalek yang menunda mudik akan menerima bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 per bulan per keluarga selama tiga kali.
Dana bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial RI.
Namun, tak semua daerah mempunyai program yang sama.
Kabupaten Trenggalek telah mengusulkan lebih dari 8.000 warga menerima bantuan itu.
Data penerima telah dikirim ke pemerintah pusat.
Saat ini, pemkab tengah menunggu proses pencairannya.
“Nanti bantuan itu akan dikirim Kemensos dan dananya dikirim lewat PT Pos Indonesia. Agar bantuan yang diterima utuh, pengiriman akan dilakukan via aplikasi,” sambung Mas Ipin.