PSBB di Surabaya
Cegah Agar Kemacetan di Waru Tak Terulang Saat Penerapan PSBB, Jam Kerja Industri Dibagi
Pemprov Jatim akan melakukan pembagian jam kerja industri untuk memastikan agar kemacetan di kawasan Waru tak terulang saat penerapan PSBB.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengaku telah mengevaluasi hari pertama penerapan PSBB di Surabaya yang diwarnai dengan kemacetan di kawasan Waru, Selasa (28/4/2020) pagi.
Salah satu solusi yang sedang dibahas adalah pembagian jam kerja industri.
"Tadi juga sudah pertemuan dengan asosiasi dunia usaha karena kita juga melihat penumpukan ini adalah bagian dari arus lalu lintas yang menuju tempat kerja, maka kita sedang mencari solusinya," ucap Emil Selasa (28/4/2020).
PSBB, lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini tujuannya ini adalah melindungi masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan.
"Tapi di sisi lain tidak serta merta yang bekerja lantas dilarang. Ada aturan mana yang boleh, ada kementerian juga yang menerbitkan aturan di masing-masing sektor," kata Emil.
Ia melanjutkan, sebenarnya di hari-hari biasa, ada atau tidak ada check point pun tetap akan ada penumpukan di Bundaran Waru.
"Check point memang akan menimbulkan penumpukan yang terkonsentrasi. Tapi kalau tidak ada, justru akan terjadi konsentrasi massa yang kontradiktif dengan apa yang ingin dicapai selama PSBB," lanjut Emil.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pengusaha dari Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) untuk melakukan pembatasan dan pembagian jam kerja.
"Sesegera mungkin akan kita terima jadwalnya, agar pekerja ini tidak menumpuk di salah satu jam saja," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hari-pertama-psbb-di-surabaya-sidoarjo-dan-gresik-3.jpg)