Berita Surabaya

7 Kata Inilah yang Membuat Junaidi Marah ke Cewek Surabaya ini, Berawal dari Nafsu & Uang 800 Ribu

7 Kata Inilah yang Membuat Junaidi Naik Pitam bunuh Cewek di Surabaya, Berawal dari Nafsu & Uang Rp 800.000

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
Polisi saat mengevakuasi jasad IPS, cewek asal Semarang yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Surabaya 

SURYA.co.id - Kehidupan IPS (35), Cewek Surabaya yang tinggal di salah satu apartemen di area Surabaya Barat berakhir tragis. Dia dibunuh oleh lelaki yang baru dikenalnya beberapa jam.

Pembunuh IPS adalah Ahmad Junaidi Abdilah, pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura. IPS dan Junaidi ini baru kenal.

Junaidi adalah teman kencan IPS. Mereka berkenalan lewat aplikasi MiChat beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.

Dari pengakuan Junaidi diketahui kalau mereka berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Rabu (23/4/2020).

Dari perkenalan itu, Junaidi dan IPS sepakat bertemu di apartemen pada malam hari.

"Semula ditawari dengan tarif Rp 800.000 untuk dua kali layanan kencan, lalu ditawar hingga turun Rp 500.000 untuk sekali layanan kencan," jelas Junaidi di kantor Polrestabes Surabaya.

Kisah Pilu Cewek di Surabaya Demi Uang Rp 800 Ribu Nyawanya Terenggut Pemuda Bernafsu Besar

Tapi, Junaidi mash menawar tarif itu. Junaidi meminta tarif Rp 500.000 untuk dua kali kencan.

Menurut Junaidi, IPS menyanggupi permintaan itu asal dirinya datang ke apartemen yang telah disepakati.

Sampai di apartemen, IPS mengingkari perjanjian itu.

"Tapi saat sampai apartemen, dia (korban) hanya melayani satu kali saja, yang kedua kalinya tidak mau," jelas Junadi.

Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020).
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). (surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan))

Pelaku yang masih memendam nafsu bercinta jadi tak terkendali.

Junaidi juga kesal mendengar ucapan IPS.

Ia masih marah mengingat kata-kata teman kencan yang dikenal lewat aplikasi MiChat itu.

"Kalau tidak punya uang, jangan booking saya," kata Junaidi menirukan perkataan korban saat konferensi pers daring, Kamis (23/3/2020).

Sinopsis Film Abduction Tayang di Trans TV Dini Hari Pukul 01.00, Pencarian Orang Tua Asli Nathan 

Tak lama setelah itu terjadilah perkelahian hebat. Junaidi lalu mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.

IP pun tersungkur di depan lift apartemen di lantai delapan tak jauh dari unit tempat tinggal korban.

Setelah itu Junaidi kabur.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Kata Sandi, tersangka teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

Baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi juga sudah mengakui perbuatannya.

Junaidi yang merupakan pegawai pabrik makanan kripik usus di Surabaya mengaku menyesal membunuh teman kencannya, IPS, di lantai 8 sebuah apartemen di Surabaya Barat, Rabu (22/4/2020) dini hari.

IPS sendiri asal Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang menyewa apartemen bulanan di Kota Surabaya untuk tempat bercinta.

IPS itu merupakan warga Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada Rabu pagi, dia ditemukan tergeletak di depan lift dengan mengenakan kaus dan celana dalam.

Selain menangkap Junaidi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut,

seperti pisau, ponsel, jaket, dan rekaman CCTV apartemen.

Atas perbuatannya, AJ terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP

dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Surya.co.id/Firman Rachmanudin/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved