Gandeng PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance, Gojek Beri Keringanan Angsuran Mitra Driver
Menghadapi pandemi Covid 19, Gojek, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Menghadapi pandemi Covid 19, Gojek, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group.
MoU itu untuk menghadirkan prosedur keringanan pembayaran angsuran kendaraan bermotor bagi mitra driver GoRide dan GoCar.
"Kerjasama ini merupakan inisiatif kami untuk secara nyata membantu memberikan solusi kepada
mitra Gojek dan keluarganya dalam meringankan beban pengeluaran sehari-hari serta
menindaklanjuti berbagai program kesejahteraan bagi mitra," jelas Hans Patuwo, Chief of Operations Gojek, Jumat (24/4/2020).
Program kesejahteraan bagi mitra mencakup beberapa area utama yang paling berdampak bagi keberlangsungan hidup mitra driver Gojek. Termasuk dukungan kesehatan dan keselamatan mitra serta meringankan beban biaya
harian.
Hans mengungkapkan, pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada semua pihak, baik pada perusahaan maupun mitra driver.
"Dalam hal ini, kami akan terus mencari solusi untuk dapat meringankan beban yang dihadapi mitra driver Gojek dan keluarganya, termasuk membantu meringankan biaya pengeluaran yang dipakai membayar angsuran kendaraan bermotor yang mereka pakai untuk mencari nafkah sehari-hari," ungkap Hans.
Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada OTO Group yang telah sepakat membantu untuk mewujudkan hal tersebut dengan memberikan mekanisme keringanan angsuran yang terbaik bagi para mitra driver GoRide dan GoCar.
Hans menjabarkan, dari data yang diperoleh, ada ribuan mitra driver GoRide dan GoCar yang dapat mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit.
Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan oleh OTO Group, mitra driver bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu (tenor) sampai dengan 12 bulan termasuk penundaan dan keringanan pembayaran angsuran selama 6 bulan pertama.
Victoria Rusna, Deputy CEO, OTO Group mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Gojek membantu para mitranya dalam meringankan biaya pengeluaran yang saat ini menjadi persoalan besar bagi sektor informal.
"Termasuk driver ojol. Kami juga merasa gembira bahwa secara konkret OTO Group dapat merealisasikan arahan pemerintah dengan memberikan mekanisme keringanan pembayaran angsuran yang terbaik yang dapat kami tawarkan kepada para mitra driver Gojek yang memenuhi syarat dan merupakan debitur di perusahaan kami," ungkap Victoria.
Lebih lanjut, Victoria Rusna, nengatakan, bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di
website resmi mereka dan memenuhi syarat, akan mereka verifikasi datanya terlebih dahulu.
Jika semua proses tersebut telah dilakukan, pihaknya berharap agar para mitra driver Gojek yang juga merupakan
debiturny, bisa segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran tersebut.
"Terima kasih juga kepada Gojek yang sejak awal telah berkoordinasi dengan kami untuk sama-sama melaksanakan arahan Pemerintah membantu memberikan keringanan kepada pihak-pihak yang terdampak pandemi COVID-
19," tandas Victoria.
Upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank.