PSBB Surabaya
Selama PSBB Surabaya, Jam Malam Bakal Diberlakukan, Begini Alasan Pemkot
Jam malam di Surabaya bakal berlaku seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jam malam di Surabaya bakal diberlakukan seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan surat edaran khusus terkait itu, agar nantinya penerapan jam malam menjadi efektif.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengungkapkan, jam malam tersebut bakal diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Nanti surat edaran menyusul," kata Hendro saat ditemui usai menghadiri acara sosialisasi PSBB di Gedung Sawunggaling Surabaya, Sabtu (25/4/2020).
Selama jam tersebut, praktis seluruh kegiatan diminta untuk dihentikan. Seluruh kegiatan non operasional seperti kafe dan sebagainya diminta tutup.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat diambilnya opsi pemberlakuan jam malam di Surabaya selama PSBB.
Selain untuk membuat penerapan PSBB efektif, menurut Hendro, dalam kajian Pemkot Surabaya secara internal, seluruh kegiatan pokok sudah berhenti pada rentang waktu tersebut.
"Sehingga pekerjaan lain yang sifatnya tersier bisa dipahami, untuk mengurangi penularan Covid-19," terang Hendro.
Menurut Hendro, pihaknya bakal melakukan upaya persuasif bekerja sama dengan jajaran stakeholder di Surabaya agar pelaksanaan pembatasan itu berjalan efektif.
Hal-hal semacam itu pula yang bakal dilakukan sosialisasi intensif selama waktu yang tersisa ini, sebelum akhirnya PSBB di Surabaya mulai diterapkan pada Selasa (28/4/2020) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hendro-gunawan-25420.jpg)