Virus Corona di Jawa Timur
Larangan Mudik untuk Putus Penyebaran Covid-19, Dishub Jatim akan Lakukan Penyekatan di 9 Titik Ini
Dishub Jatim juga akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur yang juga akan dilakukan penyekatan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) akan melakukan penyekatan di sembilan titik sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo.
Kadishub Jatim, Nyono mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Mabes Polri, penjagaan di sembilan titik yang dilakukan penyekatan tersebut akan dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim yang juga akan melibatkan jajaran TNI, beserta 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.
"Ditlantas Polda (Jatim) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Nyono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Sembilan titik yang dimaksud adalah ruas jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karanganyar, Wonogiri-Ponorogo, Jogja-Solo-Pacitan, Banyuwangi, dan juga di beberapa pintu tol.
Selain di ruas tersebut, Dishub Jatim juga akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur yang juga akan dilakukan penyekatan.
"Jalur alternatif akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat. Khawatirnya gelombang pemudik di jalur utama bisa dikendalikan, namun di jalur-jalur alternatif malah membeludak," lanjutnya.
Selain penyekatan di jalur darat. Dishub Jatim juga akan melakukan penyekatan di moda transportasi yang lain.
Mulai dari kereta api, penyeberangan kapal, angkutan udara, dan yang lainnya.
"Nantinya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya. Kalau tidak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," pungkasnya.