Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya-Jatim 21 April 2020, Menkes Setuju PSBB Surabaya, Sidoarjo & Gresik
Simak update virus corona di Surabaya & Jatim hari ini. Ajuan PSBB dari Gubernur Jatim telah disetujui Menteri Kesehatan, Selasa, (21/4/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Simak update virus corona di Surabaya & Jatim hari ini. Ajuan PSBB dari Gubernur Jatim telah disetujui Menteri Kesehatan, Selasa, (21/4/2020).
Pemerintah kembali mengumumkan penambahan jumlah kasus Covid-19 atau virus Corona secara nasional.
Total terdapat 375 tambahan kasus nasional. jumlah tambahan kasus ini membuat total kasus positif virus Corona di Indonesia telah menyentuh angka 7135 kasus.
Rincian dari total kasus ini adalah 5677 pasien dalam perawatan, 842 pasien dinyatakan telah sembuh dan 616 pasien telah dinyatakan meninggal.
Dengan terus meningkatnya tren penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan larangan untuk masyarakat melakukan mudik.
Sebelumnya, Jokowi hanya melarang ASN untuk tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini
Update Virus Corona di Jawa Timur
Dilansir dari situs pemerintah pusat dalam penanganan virus Corona, covid-19.go.id, total jumlah tambahan kasus yang ada di Jawa Timur berjumlah 13 kasus.
Dengan tambahan 13 kasus ini, Jatim hari ini telah mempunyai 603 kasus positif virus Corona.
Rincian dari 603 kasus adalah sebagai berikut, 447 pasien masih dalam perawatan, 100 pasien telah dinyatakan telah sembuh, dan 56 pasien telah meninggal.
terus meningkatnya jumlah penderita virus Corona di Jawa Timur membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyelenggarakan Lumbung Pangan Jawa Timur.
Lumbung Pangan Jawa Timur diadakan dengan tujuan mendistribusikan bahan-bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Adapun, Lumbung Pangan Jatim diselenggarakan di Jatim Expo, Surabaya.
Sementara itu, surat usulan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikirimkan oleh Gubernur Khofifah telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto