Virus Corona di Surabaya
Persiapan PSBB, Masjid Tertua di Surabaya Ini Tak Selenggarakan Salat Jumat, Tarawih dan Idul Fitri
Masjid Rahmat juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan pengajian umum, kuliah subuh dan pengajian Ramadan di masjid.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masjid Rahmat di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, memutuskan untuk sementara tidak menyelenggarakan Salat Jumat, Tarawih dan Salat Idul Fitri 1441 H.
Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona atau Covid-19 dan mematuhi imbauan physical distancing yang telah diserukan oleh pemerintah.
"Iya, mulai 24 April kita tidak menyelenggarakan Salat Jumat sampai wabah ini mereda," ujar Ketua Yayasan Masjid Rahmat, Mansur, Selasa (21/4/2020).
Keputusan ini juga diambil sebagai persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Surabaya, di mana salah satu konsekuensinya adalah ditutupnya tempat ibadah.
"Untuk sementara kalau jamaah salat Fardhu (salat lima waktu) kita usahakan tetap berjalan seperti biasa dan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kalau salat Jumat dan tarawihnya sudah pasti tidak dilaksanakan," lanjutnya.
Selain Salat Jumat, Tawarih dan Idul Fitri, masjid tertua di Surabaya ini juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan pengajian umum, kuliah subuh dan pengajian Ramadan di masjid.
Sebagai gantinya, pengajian akan disiarkan melalui radio milik Yayasan Masjid Rahmat yaitu Radio YasMaRa AM 1152.
"Kita juga tidak akan membagikan zakat di halaman masjid seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Mansur.
Nantinya zakat akan disalurkan langsung ke setiap rumah oleh pengurus masjid Rahmat sehingga tidak ada kerumunan massa.