Wawancara Eksklusif
Gubernur Khofifah jelang Pemberlakuan PSBB di 3 Daerah: Pemprov Jatim Siapkan Banyak Bantalan Sosial
Seperti apa skema perencanaan PSBB yang akan diterapkan di Jawa Timur, berikut wawancara ekslusif Surya.co.id dengan Gubernur Khofifah.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Perjuangan melawan pendemi covid-19 bukanlah hal yang mudah. Sejak ditemukan 6 orang kasus positif covid-19 di Jawa Timur pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, kini kasus covid-19 Jatim terus berlipat.
Per Minggu (19/4/2020), jumlah kasus covid-19 di Jawa Timur mencapai 588 orang, dengan 56 korban jiwa.
Dari keseluruhan jumlah kasus tertinggi di Jawa Timur, Kota Surabaya menduduki daerah tertinggi kasus covid-19 dengan data terupdate Minggu mencapai 299 orang.
Per hari ini, Senin (20/4/2020), Gubernur Khofifah telah melayangkan surat pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik kepada Kementerian Kesehatan.
Hal ini dilakukan guna mengupayakan yang terbaik agar bisa menghentikan mata rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2.
Seperti apa skema perencanaan PSBB yang akan diterapkan di Jawa Timur, berikut wawancara ekslusif Surya.co.id dengan Gubernur Khofifah:
Apa yang menjadikan alasan kuat bagi Jawa Timur untuk mengajukan PSBB di tiga daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik?
Pemprov Jawa Timur hari ini resmi mengajukan surat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi tiga daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Ada beberapa pertimbangan dari kondisi penyebaran covid-19 yang akhirnya membuat kami bersama jajaran kepala daerah yang terkait bersepakat untuk mengambil keputusan pengajuan PSBB.
Kondisi di Surabaya dari kajian epidemiologis menunjukkan kondisi yang memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dalam penerapan PSBB.
Yaitu adanya peningkatan jumlah kasus yang sangat signifikan, di Surabaya pernah bahkan doubling time, dan juga adanya transmisi lokal.
Selain itu kita juga dalam diskusi kemarin ada kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
Dalam pengajuanPSBB itu ada sistem scoringnya dalam kajian epidemiologisnya. Tanggal 11 April 2020 skornya Surabaya itu sudah 10, lalu tanggal 17 April 2020 skornya Sidoarjo sudah 10, dan tanggal 17 April 2020 Gresik sudah 9.
Untuk kawasan Surabaya memang menjadi wilayah tertinggi, mengapa yang diajukan adalah sebagai wilayah Kabupaten Sidoarjo dan sebagian Kabupaten Gresik?
Jadi kita ada dalam kajian epidemiologisnya. Kota Surabaya ini memiliki dua daerah yang erat sekali kaiatannya dan saling berkelindan baik secara ekonomi maupun pedagangan, yaitu dengan Sidoarjo dan Gresik.
Dan ternyata dalam kajian epidemiologi yang dilakukan pemetaan sebaran, di Kawasan Sidoarjo dan Gresik yang terjangkit covid-19 berbatasan langsung dengan Surabaya. Jadi membentuk cluster tersendiri. Maka kita mempertimbangkan itu.
Jadi Sidoarjo dan Gresik tidak seluruhnya?
Berdasarkan peta sebaran Surabaya dari 31 kecamatan yang sudah memiliki kasus covid-19 itu seluruhnya.
Sidoarjo dari 18 kecamatan sudah 14 yang memiliki kasus covid-19.
Sedangkan untuk Gresik dari 18 kecamatan yang sudah ada kasus covid-19 ada 11 kecamatan.
Dalam draft Pergub yang kita susun ada dua opsi. Pertama adalah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, atau kedua opsi Surabaya, sebagain Sidoarjo dan sebagian Gresik, yang menjadi kawasan terdampak.
Tapi ini kita masih susun karena sebenarnya ini bersambung kecamatannya dan khusus ini masih dibahas oleh Forkiopimda dari tiga daerah.
Tapi makanya kita sebutnya adalah Surabaya Raya, yaitu untuk Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik untuk wilayah yang terdampak.
Apa yang membuat Pemprov mendahului untuk menyusun Pergub, padahal surat dari Kemenkes baru saja dikirim?
Iya, kita sudah susun draft Pergubnya. Sembari menyiapkan juga draft Perwali dan Perbup di daerah yang akan disiapkan untuk penerapan PSBB.
Supaya begitu izin dari Kemenkes turun, dan aturan sudah siap maka mungkin butuh tiga hari kita sosialisasi dan PSBB bisa kita terapkan.
Kalau izin turun baru menyusun pergub dan lain lain, khawatirnya akan lebih lama.
Skema apa yang disiapkan Pemprov dalam pelaksanan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo?
Teknisnya nanti akan diatur dalam Perwali dan juga Perbup, jadi kita tunggu sampai regulasi ini final.
Bagaimana dengan bantuan sosial apakah nanti warga yang terdampak akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga?
Masyarakat terdampak covid-19 akan mendapatkan bantalan sosial dari pemerintah. Macamnya ini ada delapan macam.
Terkait bantalan sosial ini beberapa kali kita bahas termasuk bersama Mensos, bupati dan walikota juga kita sisir khususnya untuk program PKH masing-masing kabupaten ada berapa.
Lalu ada kartu sembako yang berlaku mulai bulan April sampai Desember.
Lalu masih ada bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat yang Jawa Timur ada tambahan 1.040.000 rumah tangga miskin yang mendapatkan tambahan Bantuan Pangan Nontunai.
Lalu juga ada bantalan sosial dari Kementerian Sosial di mana Jawa Timur ada 1.006.000 rumah tangga miskin.
Siapa saja yang dapat ini kewenangannya kabupaten kota.
Dan masih ada lagi bantalan sosial dari realokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai.
Jawa Timur ada anggaran sebesar Rp 2,3 trilliun untuk BLT.
Lalu bagaimana dengan Kota Surabaya kan tidak ada dana desa maka bagaimana untuk bantalan sosialnya?
Kota Surabaya ini kan perkotaan, sudah dihitung oleh Pak Wagub karena mereka ini kan tidak dapat dana desa.
Wilayahnya Surabaya adalah kelurahan, maka Pemprov akan memberikan tambahan bantuan top up ke daerah yang tidak dapat dana desa. Pemprov akan beri bantalan, top up dari pusat BPNT Rp 200 ribu lalu dari Rp 100 ribu dari Pemprov Jawa Timur.
Karena mereka ini sudah dapat kartu, kita akan minta di top up ke Bank Himbara. Tidak akan ada uang transfer, ini sudah kita sampaikan ke Menko Mensos.
Belum lagi ada Kartu Prakerja setiap minggu akan bertambah. Setiap kabupaten kota silahkan mengkonfirmasi mendaftarkan prakerja.
Banyak sekali yang didaftarkan Pemprov, mereka yang dirumahkan dan di-PHK dan dirumahkan.
Ketujuh adalah internvensi pemprov. Intervensi pemprov itungannya wagub akan membagi.
Jadi pemprov akan membagi secara proporsional warga terdampak. Bukan prorposional penduduk atau penduduk miskin.
Insyaalllah Kalau besok SPM-nya cair maka sudah langsung bisa langsung di transfer ke kabupaten kota.
Yang menentukan siapa saja yang akan dapat adalah bupati/walikota.
Sebab kalau ada yang mungkin belum tersisir, maka bisa pakai bansos dari Pemprov.
Kalau masih ada yang belum tersisir maka akan disisir dengan menggunakan bantuan sosial dari pemkab dan pemkot.
Bagaimana dengan warga luar Jatim yang ada di Jatim saat pelaksanaan PSBB ?
Nah ini akan jadi bantalan sosial berikutnya. Ini yang kesembilan. Kalau ada mereka yang tidak ber-KTP Jawa Timur, mereka bisa mengakses radar bansos. Ini dari Pemprov. Jadi di radar bansos mereka harus mendaftar dan ada itemnya.
Mungkin ada warga Sumatera, warga NTT, kalau mereka pada posisi terdampak maka Pemprov akan menyisir mereka.
Kapan keputusan PSBB akan keluar?
Kita tunggu untuk keputusan dari Kemenkes.