Berita Sidoarjo

Sidoarjo Akan Terapkan PSBB, Cak Nur : "Ini Baik Tapi Berat"

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersiap-siap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersiap-siap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Rencana penerapan PSBB di Sidoarjo itu muncul setelah Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, menghadiri rapat koodinasi di Gedung Negara Grahadi terkait pembahasan PSBB bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Plh Sekda, Nadlif.

Nur Ahmad Syaifuddin pun mengungkapkan ada beberapa pertimbangan yang mendasari pihaknya setuju jika Sidoarjo menerapkan PSBB.

"Jika dibandingkan dengan Surabaya, jumlahnya (pasien positif Covid-19 di Sidoarjo) memang masih lebih banyak Surabaya, tapi tren kenaikannya cukup mengkhawatirkan dan satu sisi kami memandang kenaikannya ini cukup drastis," ucap Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.

Cak Nur menilai, jika PSBB hanya diterapkan di Surabaya sebagai episentrum Covid-19 di Jatim, maka tidak akan efektif untuk memutus mata rantai penularan.

Untuk itu, Sidoarjo sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Surabaya dirasa perlu menerapkan PSBB juga.

Yang lebih penting, Cak Nur juga memandang tingkat kedisiplinan dan kesadaran dari masyarakat masih sangat minim untuk menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, ini adalah langkah yang baik untuk menerapkan PSBB, hanya saja kita harus berani menghitung dan memetakan dampak sosialnya," lanjut Cak Nur.

Cak Nur menjelaskan, PSBB akan memberikan aturan yang ketat dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 karena ada penerapan sanksi yang mengikuti bagi pelanggar.

"Tapi di luar itu, kalau kita memberi aturan yang ketat maka harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menopang PSBB. Ini yang berat tapi kita harus berani," lanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved