Virus Corona di Surabaya
Pemkot Surabaya Masih Akan Membahas Penerapan PSBB
PSBB guna memutus rantai persebaran Covid-19 akan dilakukan di Surabaya setelah berlangsungnya pertemuan antara Wali Kota Surabaya bersama Gubernur
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
SURYA.co.id | SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai persebaran Covid-19 akan dilakukan di Surabaya setelah berlangsungnya pertemuan antara Wali Kota Surabaya bersama Gubernur Jatim, Minggu (19/4/2020)
Koordinator Protokol Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan Pemkot akan menindaklanjuti keputusan dari rapat itu
Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.
"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser.
Dia mengatakan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.
Saat ini, anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya sebesar Rp 196 Milliar dalam kaitan penanganan pandemi global itu.
Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab hal itu juga masih dilakukan pembahasan lanjutan.
"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan selama ini penanganan berlapis telah dilakukan kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya.
Namun, melihat data sebaran Covid-19 tiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo perlu diterapkan PSBB guna memutus mata rantai.
Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup, selain diikuti oleh kepala daerah masing-masing, juga diikuti oleh Forpimda Jatim.
"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB,” kata Khofifah.