Virus Corona di Surabaya

5 Fakta PSBB Surabaya, Gresik & Sidoarjo: Untuk Putus Rantai Corona atau Covid-19

Guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Timur, pemerintah akan segera memberlakukan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/sugiharto
Penutupan Jalan Tunjungan Kota Surabaya untuk memutus penyebaran virus corona, Jumat (27/3/2020). 

SURYA.CO.ID - Guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Timur, pemerintah akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Hal ini telah dibahas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Surabaya Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik Nadlif di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Minggu (19/4/2020) siang.

Salah satu pertimbangan diberlakukannya PSBB di ketiga wilayah tersebut yakni karena angka kasus Covid-19 di Surabaya pernah empat kali meningkat dua kali lipat.

Berikut sejumlah fakta rencana PSBB di Surabaya, Sidoarjo, da Gresik.

1. Surabaya PSBB, Sidoarjo dan Gresik PSBB Sebagian

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam rapat untuk menerapkan PSBB di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dalam rapat di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Minggu (19/04/2020).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam rapat untuk menerapkan PSBB di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dalam rapat di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Minggu (19/04/2020). (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Surabaya akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat.

Sementara wilayah terdekat, Gresik dan Sidoarjo juga direncanakan memberlakukan PSBB sebagaian.

Kepastian itu diambil setelah pertemuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Surabaya Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik Nadlif di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Minggu (19/4/2020) siang.

Rapat yang berjalan tertutup itu secara khusus membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasil rapat dipastikan pemerintah akan menerapkan PSBB di Kota Surabaya, sebagian wilayah Gresik dan Sidoarjo.

"Dari diskusi yang berjalan, ternyata harus diikuti dengan berbagai hal yang harus langkah-langkah.

Dan Kami bersama-sama, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB," tutur Khofifah dalam jumpa pers, Minggu.

2. Alasan Diberlakukannya PSBB

Khofifah juga sempat menjelaskan kalau Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Jatim untuk menerapkan PSBB.

"Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB.

Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Grahadi, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dengan nilai 10, Khofifah mengatakan sudah saatnya Surabaya memberlakukan PSBB.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah angka kasus Covid-19 di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat.

Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.

3. Alasan Gresik dan Sidoarjo berlaku PSBB Sebagian

Sementara itu terkait alasan Gresik dan Sidoarjo hanya PSBB sebagian, Khofifah sempat menyebutkan bahwa Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.

Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif covid-19.

Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi covid-19 ada di 11 kecamatan. 

Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada di 14 kecamatan.

 “Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.

4. Kapan PSBB Berlaku di Surabaya, Sidoarjo & Gresik?

Walau demikian, penerapan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik soal PSBB belum diketahui waktu berlangsungnya. Saat ini pemerintah masih membahas draft aturan.

Ditegaskan Khofifah bahwa dengan kesepakatan bersama ini masing-masing pemkot, dan pemkab ditambah dengan tim Polda dan Kodam serta DPRD akan membahas detail dari Draft Pergub yang sudah disiapkan.

"Ini akan menjadi satu kestuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB.

Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan mensiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," kata Khofifah.

5. Pemkot Surabaya Masih Akan Bhas Penerapan PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai persebaran Covid-19 akan dilakukan di Surabaya setelah berlangsungnya pertemuan antara Wali Kota Surabaya bersama Gubernur Jatim, Minggu (19/4/2020)

Koordinator Protokol Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan Pemkot akan menindaklanjuti keputusan dari rapat itu

Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.

"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser.

Dia mengatakan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.

Saat ini, anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya sebesar Rp 196 Milliar dalam kaitan penanganan pandemi global itu.

Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab hal itu juga masih dilakukan pembahasan lanjutan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved