Techno
Cek HP Black Market (BM) Atau Tidak di imei.kemenperin.go.id, HP Ilegal Diblokir Mulai Hari ini
Mulai hari ini Sabtu (18/4/2020), HP Black Market (BM) akan diblokir oleh pemerintah melalui IMEI. Yuk, cari tahu status HP mu.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana, mengatakan bahwa regulasi ini hanya berlaku untuk perangkat HKT atau Handphone, Tablet, dan Komputer Genggam.
Hadiyana mengatakan, istilah "komputer genggam" pada regulasi tersebut bukan mengarah pada perangkat laptop, melainkan alat point of sale (POS) genggam yang menggunakan sim card, seperti alat pembayaran dan alat pemindai harga di supermarket.
Direktur Jenderal SDPPI Ismail pun mengonfirmasi hal senada. Ia mengatakan bahwa regulasi pemblokiran melalui IMEI hanya akan menyentuh perangkat yang terhubung melalui sim card.
"Kalau laptop yang sekarang tidak pakai sim card itu tidak kena, karena tidak ada IMEI-nya.
IMEI itu kan melekatnya ke perangkat dengan radio frequency standar GSM," kata Ismail kepada KompasTekno pada akhir 2019.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Ponsel BM Tidak Bisa Lagi Dipakai di Indonesia "