Berita Sidoarjo
Layanan SIM di Sidoarjo Khusus Antrean Online
Menurut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, kebijakan baru ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga di Satpas.
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Layanan pengurusan SIM (surat izin mengemudi) di Sidoarjo memang dibuka. Namun, Satlantas Polresta Sidoarjo hanya melayani pemohon yang sudah antri atau mendaftar via online.
Menurut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, kebijakan baru ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga di Satpas.
"Ada beberapa kebijakan baru. Ini hasil evaluasi kami setelah beberapa hari membuka layanan di masa Pendemo Covid-19," kata Eko Iskandar, Rabu (15/4/2020).
Pertama, jumlah kuota layanan ditambah. Sebelumnya dibatasi 200 pemohon, sekarang bisa melayani sampai 250 orang pemohon. Itu termasuk pemohon SIM baru dan perpanjangan.
"Yang paling penting, semua pemohon harus mendaftar lewat online. Lewat aplikasi e-SIM Polresta Sidoarjo, kemudian menentukan tanggal pengurusan," ungkapnya.
Aturan baru ini diberlakukan karena pengambilan antrean di pos depan yang diterapkan selama ini juga berpotensi menimbulkan antrean.
Sekarang, hanya antrean lewat online yang dilayani petugas. Disarankan, pendaftaran online dilakukan satu hari sebelum pengurusan.
Warga yang sudah punya nomor antrean online, tinggal menunjukkan barcode ke petugas di Satpas Polresta Sidoarjo. Jika tidak membawa bukti antrean online, tidak dilayani.
"Tidak kalah penting, semua pemohon harus memakai masker saat mengurus SIM-nya. Di Satpas juga harus menerapkan physical distancing, seperti yang sudah diberlakukan di Satpas," lanjut Eko.
Kendati layanan di Satpas Polresta Sidoarjo dibuka, pihaknya menyarankan masyarakat untuk mengurus SIM-nya setelah masa pandemi covid-19 berakhir nanti. Utamanya yang masa berlaku SIM-nya habis dan waktunya perpanjangan.
Pengurusan perpanjangan setelah pandemi tidak perlu mengurus baru. Khusus yang masa berlaku SIM-nya habis di masa darurat corona, dapat toleransi.
Petugas di lapangan juga tidak akan menilang warga yang masa berlaku SIM-nya habis sepanjang masa pandemi covid-19. "Jadi lebih baik mengurus perpanjangan SIM nanti saja, setelah masa darurat corona selesai," kata Kasat Lantas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/layanan-sim-hari-minggu-di-sidoarjo.jpg)