Jumat, 15 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Ternyata Rutin Beli Ganja dan Sabu, Sebulan 2 Kali

Satu kali pembelian, minimal Tio memesan 0,5 gram ganja ataupun sabu kepada pengedar.

Tayang:
Editor: Suyanto
warta kota.com
Dokumen - Tio Pakusadewo saat menjalani persidangan kasus narkotika di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018) silam 

SURYA.co.id I JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aktor Tio Pakusadewo mengaku telah memakai narkoba sejak tahun 2018.

Ia menuturkan, aktor senior itu bisa dikategorikan pencandu narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini memakai sudah sejak tahun 2018 hingga saat ini," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Yusri mengatakan, Tio bahkan bisa membeli narkoba 2 kali dalam sebulan.

Satu kali pembelian, minimal Tio memesan 0,5 gram ganja ataupun sabu kepada pengedar.

"Dia bisa membeli barang haram ini sebulan sebanyak 2 kali dan setiap pembelian itu 0,5 gram dan sepertinya yang tersangka ini sudah ketergantungan karena dalam sebulan ini dia bisa beli dua kali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved