Berita Gresik
Dendam Jebpar Terhadap Selingkuhan Istrinya, Dijerat Tampar Mayatnya Dibuang di Tol Kebomas Gresik
Saat istrinya selingkuh dengan Mat Mola, ia tengah di penjara di Malaysia. Jebpar mendapat informasi jika istrinya di Sampang tengah berbadan dua.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id | GRESIK -
Aktor intelektual di balik pembunuhan Mat Mola asal Sampang yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik diungkap anggota Satreskrim Polres Gresik.
Tersangka utama dalam pembantaian adalah Jebpar, warga Kecamatan Bunten Timur, Kabupaten Sampang. Ketika diinterogasi penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Saya tidak menyesal, puas hati saya. Saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020).
Pria 39 tahun ini mengatakan, saat istrinya selingkuh dengan Mat Mola, ia tengah di penjara di Malaysia. Gara-gara menggunakan paspor palsu saat akan mencari nafkah di Negeri Jiran.
Ketika menghuni terali jeruji besi, tersangka mendapat informasi jika istrinya di Sampang tengah berbadan dua. Sontak, pikiran Jebpar kacau dan ingin secepatnya pulang. Begitu dinyatakan bebas, tersangka langsung pulang ke Sampang.
Dalam pertemuan itu, istrinya mengakui perbuatannya. Bahwa selama ditinggal ke Malaysia untuk mengais rezeki, dia selingkuh dengan Mat Mola. Dalam jalinan terlarang itu, si istri mengandung anak korban.
Jebpar pun tak terima. Tersangka berusaha menemui Mat Mola. Namun, korban yang berusia 34 tahun itu selalu mengelak. Hingga korban melarikan diri dan menyewa kamar untuk kos di Gresik.
Selama beberapa minggu mencari, tersangka bersama temannya Sugiyanto dan Abd Rohman (lebih dulu ditangkap) menemukan persembunyian korban. Begitu ketahuan, tersangka mulai menskenario pembunuhan. Ia menyiapkan mobil, tali tampar untuk menghabisi korban.
Korban saat itu dijemput oleh Sugiyanto dan Abd Rohman di rumah kosnya lalu dibawa ke mobil untuk dipertemukan tersangka. Korban minta maaf namun sudah dinilai terlambat. Dendam kesumat tersangka sudah tak terhankan.
Seketika itu korban dihajar tersangka, sebelum tali tampar berwarna biru dililitkan ke leher korban hingga meregang nyawa. Setelah korban tak bergerak lagi, mayatnya dibuang ke Tol Kebomas dan mereka langsung berpencar melarikan diri. Tersangka Jebpar diamankan di rumahnya di Sampang.
Jebpar menegaskan, awalnya ia ingin menyerahkan diri. Tetapi niat itu urung terlaksana usai dijemput kakaknya sendiri.
"Saya tidak kabur, tetapi dijemput kakak saya ke Pamekasan," pungkasnya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka adalah otak pembunuhan berencana Mat Mola.
"Nah, kembalinya pelaku ke rumahnya di Sampang didengar aparat kepolisian. Petugas langsung menangkapnyan" ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," tutupnya.
Sebelumnya, mayat Mat Mola ditemukan di Tol Kebomas dengan kondisi leher terikat tali tampar.
Setelah diselidiki dua orang tersangka berhasil diringkus oleh Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gresik.