Senin, 27 April 2026

Program Kartu Prakerja

Wagub Jatim: Masih Ada Skema Bantuan Lain Bagi yang Tak Lolos Prakerja

Pemprov Jatim memastikan ada skema bantuan lain bagi mereka yang terdampak Covid-19 namun tak masuk dalam Program Prakerja.

Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jawa Timur menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak dari adanya Virus Corona (Covid-19).

Bahkan Pemprov Jawa Timur telah mengusulkan nama-nama kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk diprioritaskan mengikuti Program Kartu Prakerja, termasuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan selama wabah Covid-19.

Terkait kuota, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan hingga saat ini tidak ada pembagian kuota per provinsi.

"Bagi yang tidak lolos, Program Prakerja bukan satu-satunya jalan bagi mereka yang terdampak PHK atau dirumahkan," ucap Emil, Senin (13/4/2020).

Emil mengungkapkan ada sejumlah bantuan yang telah disiapkan baik oleh pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mereka yang terdampak secara sosial ekonomi.

"Tentunya skema (bantuan sosial) yang sudah masuk final ini, salah satu yang kemudian kita prioritaskan adalah untuk mereka yang terdampak," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.

Untuk itu pihaknya intensif menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih sehingga penyalurannya bisa merata.

"Tesnya ini (Prakerja) bukan ujian tinggi-tinggian nilai. Tapi tes tersebut sebuah langkah yang dianggap penting memastikan kesesuaian yang akan ikut pra kerja. Jadi bukan berdasarkan nilai tertinggi semata," kata Emil.

"Memang afirmatif jadi bagian pertimbangan. Tapi Prakerja ini esensinya pada pelatihannya bukan bantuannya," pungkasnya.

Dari data yang disampaikan 11 April 2020, Emil menyebutkan data yang telah diusulkan untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja adalah tenaga kerja yang mengalami PHK sebelum masa Covid-19 yaitu 43.011 orang.

Lalu tenaga kerja yang PHK saat masa Covid-19 sejumlah 3.315 orang.

Selain itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan tenaga kerja yang dirumahkan semasa Covid-19 sebanyak 20.036 orang dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai kontraknya dan ingin bekerja di Indonesia sejumlah 1.633 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved