Virus Corona di Jawa Timur

Meski Belum Ada PSBB di Jawa Timur, Polda Akan Tetap Terapkan Protokol Covid-19 Ketat Bagi Pemudik

Para perantau asal jawa timur yang terlanjur pulang kampung akan tetap dikenakan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Whisnoe PB, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono meninjau langsung persiapan pos penyemprotan disinfektan drive thru di gerbang pintu masuk Jembatan Suramadu 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memastikan belum ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jawa Timur.

Kendati begitu, pihaknya melalui koordinasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19), tetap akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara masif dan ketat.

Tujuannya menghambat penularan virus Corona antar individu. Sekaligus memonitoring kepulangan warga yang terlanjur mudik dari daerah perantauan ke kampung halamannya di Jatim.

Caranya, ungkap Luki, pihaknya telah mendirikan 114 posko pantau mudik yang dilengkapi dengan perangkat kesehatan beserta tim medis yang berkoordinasi dengan jajaran instansi, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Polres dan TNI.

"Juga di pintu-pintu masuk (perbatasan kawasan Jatim)," kata Luki di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (9/4/2020).

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan aturan secara tertulis berisi larangan warga Jatim mudik kembali ke kampung halaman. Namun, Luki lebih memilih menyampaikan imbauan yang bersifat menggugah kesadaran masyarakat.

Dalam situasi adanya wabah virus Corona ini, apabila masih sayang dengan keluarga di kampung halaman, lanjut Luki, seyogyanya menahan diri menunda mudik hingga wabah reda dan sirna. Agar tak memperbesar potensi penularan virus Corona kepada para anggota keluarga yang ada di kampung halaman.

"Tapi kalau yang sudah jalan ke sini, misalkan dari Lamongan ditahan di Gresik untuk disuruh pulang kembali itu kan tidak mungkin," tuturnya.

Luki menerangkan, pihaknya melalui posko tersebut akan menerapkan mekanisme ketat protokol Covid-19.

Mulai dari memeriksa suhu tubuh para pemudik yang tiba di stasiun, bandar udara, terminal ataupun pelabuhan.

Bahkan, Luki telah menginstruksikan pada pihak polres dan polresta jajarannya untuk melengkapi fasilitas posko laiknya fasilitas observasi kesehatan.

"Posko ini lengkap seperti semacam tempat observasi, atau tempat di mana di dalam posko tersebut terdapat perlengkapan-perlengkapan yang terkait penanganan Covid-19," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang tak membahayakan tubuh manusia pada para pemudik.

Apabila ditemukan warga dengan gejala fisiologi tubuh mirip penderita Covid-19, tambah Luki, pihaknya akan merujuk ke rumah sakit terdekat.

"Terutama bagi para pemudik yang mungkin bertemperatur tinggi, nanti akan dites di posko. Dan di posko itu ada ruangan observasi," tuturnya.

Luki menyebutkan, pelaksanaan mekanisme protokol pencegahan Covid-19 bakal dimulai Jumat (10/4/2020) besok.

Pasalnya, para pemudik biasanya memanfaatkan momen akhir pekan untuk melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.

"Tidak menutup kemungkinan arus balik atau weekend besok juga akan banyak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved