Senin, 13 April 2026

Berita Nganjuk

KAI Daop 7 Madiun Sesuaikan Jadwal Perjalanan KA terkait PSBB di DKI Jakarta imbas dari Covid-19

PT Kereta Api Indonesia (Persero) lakukan penyesuaian jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta terkait corona atau covi-19.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
surya.co.id/ahmad amru muiz
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menjelaskan penyesuaian perjalanan kereta terkait PSBB di DKI Jakarta sebagai imbas wabah corona atau covid-19. 

SURYA.CO.ID | NGANJUK - PT Kereta Api Indonesia (Persero) lakukan penyesuaian jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dampak virus corona (Covid-19).

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus melalui Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai tanggal 10 April hingga 23 April 2020.

Pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Di samping itu, dikatakan Ixfan, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Meski demikian, ungkap Ixfan, masih ada 14 perjalanan KA yang masih dijalankan. Dimana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

"KA yang berjalan hanya diisi 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," kata Ixfan dalam rilisnya, Kamis (9/4/2020).

Secara keseluruhan, jelas Ixfan, jumlah KA  yang dibatalkan sebanyak 44 perjalanan itu terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal.

Dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Menurut Ixfan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.

Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi, tambah Ixfan, dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Adapun KA yang dibatalkan terimbas dari kebijakan PSBB di DKI Jakarta khususnya yang melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 yakni KA 75 (Gajayana) relasi Malang-Gambir, KA 76 (Gajayana) relasi Gambir-Malang,  KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasarsenen, KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen-Blitar.
5. KA 291 (Matarmaja) relasi Malang-Pasarsenen, KA 292 (Matarmaja) relasi Pasarsenen-Malang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," tutur Ixfan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved