Kamis, 4 Juni 2026

Instruksi Partai Golkar

Golkar Jatim Instruksikan Anggota Fraksinya Tunda Kunjungan Kerja

Kami mendapat surat instruksi dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Anas Miftakhudin
Bobby Constantine Koloway
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.  

SURYA.co.id I SURABAYA –

Partai Golkar Jawa Timur menginstruksikan kepada jajaran Fraksi di DPRD Provinsi, maupun kabupaten dan kota untuk menunda kunjungan kerja. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19 atau Corona.  

Instruksi ini dikeluarkan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji melalui surat No. 02/B.1/DPD-I/PG/IV/2020 tentang Instruksi kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Golkar Jawa Timur. Isinya, meminta Fraksi partai berlambang beringin ini tidak melakukan kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai waktu yang akan ditentukan.

"Kami mendapat surat instruksi dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja" kata Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Sahat yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur meminta seluruh anggota Fraksi untuk patuh, sekalipun agenda Kunjungan Kerja (Kunker) dihasilkan melalui pertemuan Banmus.

"Ini kan instruksi partai, harus dilaksanakan,” tegasnya.

”Meskipun keputusan kunjungan kerja AKD ini adalah hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Jatim, saya selaku pimpinan fraksi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim harus mematuhi dan melaksanakan instruksi ini. Sekali lagi, ini Instruksi partai,” tegas Anggota DPRD Jatim tiga periode ini.

Dalam instruksi yang sama, Sarmuji juga meminta kepada anggota Fraksi Golkar untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemik covid-19 dengan fokus membantu masyarakat melalui aksi sosial. Sahat mengutip Surat Edaran juga menjelaskan bahwa instruksi ini menjadi salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19.

Secara umum, DPRD Jawa Timur memang memangkas sejumlah agenda kunker. Alokasi dana kunker dialihkan untuk penanganan Corona.

Sebelumnya, DPRD Jatim bersepakat mengalihkan anggaran kedewanan ke dalam anggaran penanganan Virus Covid-19 atau Corona. Besaran dana yang dialihkan mencapai sekitar Rp 140 miliar.

Keputusan ini diambil dari hasil rapat pimpinan Dewan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

"Pengalihan dana akan diserahkan kepada Pemrov melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dan BPBD," kata Sahat sebelumnya.

Pengalihan tersebut menjadi bentuk konkret dukungan DPRD Jatim dalam penanganan pandemi tersebut.

"Kami berharap langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan didukung seluruh masyarakat akan berjalan lebih efektif," kata pria yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim ini.

Alokasi anggaran tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran kedewawan selama setahun. Sebelumnya, dewan juga membatalkan sejumlah agenda kerja sebagai bentuk antisipasi Corona.

Dana ini diambil dari sosialisasi, kunjungan kerja (dalam dan luar negeri), rapat, bimbingan teknis, Forum Group Discussion (FGD), makanan dan minuman (mamin), dan sejumlah pos anggaran lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved