Berita Banyuwangi
Cara Banyuwangi Bikin Inovasi yang Sejalan dengan Akuntabilitas Keuangan
Inovasi-inovasi yang dilakukan Banyuwangi sejalan dengan akuntabilitas keuangan dan tujuh tahun berturut-turut memperoleh opini WTP
Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Banyak pemerintah daerah yang ragu saat hendak membuat inovasi atau terobosan, karena khawatir tidak sesuai dengan aturan. Dari Kabupaten Banyuwangi bisa diambil pelajaran, bagaimana banyak program inovasi dan terobosan yang dilakukan, namun sejalan dengan akuntabilitas keuangan.
Diakui atau tidak, Banyuwangi saat ini telah menjadi perbincangan. Tidak hanya karena pariwisatanya namun juga perkembangan inovasi pelayanan publik serta pengelolaan keuangannya.
Inovasi-inovasi yang dilakukan Banyuwangi sejalan dengan akuntabilitas keuangan. Ini yang membuat Banyuwangi tujuh tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sistem pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2019, yang dalam daftar tersebut, Banyuwangi meraih poin tertinggi dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Pengukuran indeks inovasi daerah tersebut dilakukan oleh Badan Litbang Kemendagri. Hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 002.6-415/2019 tertanggal 20 November 2019.
Banyuwangi meraih nilai indeks 74400 dan masuk kategori daerah sangat inovatif. Dengan poin tersebut, Banyuwangi menjadi nomor satu dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Itulah yang membuat banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang melakukan studi tiru ke Banyuwangi.
Bahkan BPK baik pusat maupun provinsi berkali-kali melakukan kegiatan di Banyuwangi. Tujuannya, agar peserta bisa langsung lakukan best practice mempelajari apa yang telah dilakukan Banyuwangi. BPK juga merekomendasikan agar daerah-daerah belajar tata kelola keuangan ke Banyuwangi.
”Saat hendak melakukan terobosan kami selalu konsultasi pada BPK. Apakah menabrak aturan atau tidak. Capaian WTP ini meyakinkan kita semua, bahwa program pelayanan publik yang inovatif dan penuh terobosan ternyata bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan,” kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Senin (6/4/2020).
Akuntabiltas Keuangan
Menurut Anas, sebelumnya banyak yang mengkhawatirkan sejumlah program yang sifatnya baru dan inovatif, seperti Smart Kampung, Banyuwangi Festival, Mal Pelayanan Publik, pengentasan kemiskinan yang melibatkan banyak pihak, dan lainnya, akan menabrak aturan.

Misalnya program Smart Kampung, yang telah dicanangkan sejak tahun 2016. Semua desa di Banyuwangi sudah tersambung dengan internet fiber optik untuk penyelenggaraan pelayanannya. Setiap desa memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien.
Dalam program Smart Kampung ini Pemkab Banyuwangi mewajibkan desa untuk belanja teknologi informasi, padahal itu tidak ada aturan secara formal.
”Namun setelah konsultasi pada BPK, dan kepatuhan serta ketelitian mengelola program itu sesuai kaidah akuntansi negara, ternyata memang semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Anas.