Keutamaan Malam Nisfu Syaban Jatuh pada 8 April 2020, Dianjurkan Membaca Surat Yasin 3 Kali

Menurut pandangan ulama nisfu sya'ban adalah waktu istimewa untuk memohon ampun.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Keutamaan Malam Nisfu Syaban Jatuh pada 8 April 2020, Dianjurkan Membaca Surat Yasin 3 Kali 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Nisfu Sya'ban 1441 H jatuh pada Rabu Malam, 8 April 2020.

Sebagai informasi, nisfu sya'ban adalah hari ke-15 bulan Sya'ban, bulan ke delapan dalam penganggalan Hijriyah.

Sementara bulan sya'ban jatuh pada tanggal 26 Maret 2020 lalu.

Menurut pandangan ulama nisfu sya'ban adalah waktu istimewa untuk memohon ampun.

Allah SWT akan memaafkan semua dosa.

Menurut Ustadz Abdul Somad, dosa yang diampuni diberikan kepada orang yang di malam itu bersujud dan bertobat mohon ampun, kecuali musyrik (mempersekutukan Allah) dan orang yang bertengkar tapi tidak berdamai sampai malam nisfu Sya’ban tiba.

Untuk mendapat ampunan di waktu nisfu sya'ban yang istimewa, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan.

Di antaranya memperbanyak dzikir, membaca Alquran, puasa sunnah atau shalat sunnah.

Salah satu amalan yang sering disampaikan ulama adalah membaca surat Yasin sebanyak 3 kali. Diiringi doa meminta keselamatan dan keberkahan.

Hukum Membaca Surat Yasin 3 Kali saat Nisfu Syaban

Melansir Tribunnews berjudul "Rangkaian Ibadah Malam Nisfu Syaban, Baca Yasin 3 Kali Setelah Maghrib, Apa Hukum dan Keutamannnya?" Menurut artikel dari Nu Online yang tayang pada 11 Mei 2017:

Adapun aktivitas masyarakat di malam nisfu Sya‘ban yang membaca Surat Yasin 3 kali yang kemudian juga diiringi dengan permintaan berupa keberkahan pada umur, harta, dan hajat-hajat lainnya tidak perlu dipersoalkan karena memang tidak ada masalah secara syar‘i di situ.

Yang dibaca adalah salah satu surat di dalam Al-Quran.

Pihak yang diminta juga tidak lain adalah Allah SWT.

Mereka juga meminta yang baik-baik untuk kemaslahatan dunia dan akhirat baik pribadi maupun kepentingan umum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved