2 Cewek Berhubungan Badan dengan 2 Pria di Room Karaoke Surabaya Tertangkap Basah, Ini Fakta Baru

Fakta baru kasus 2 cewek nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis penjara pada Mami Lia.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Tri Mulyono
Kolase Youtube
Foto ilustrasi 2 cewek berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya ditangkap polisi. 

Mami Lia menyatakan bahwa praktik itu hanya melibatkan dirinya, LC dan pelanggan.

"Itu kemauan LC sendiri. Saya cuma antar tamu saja. Apalagi pas mereka butuh uang," katanya.

Mami Lia sempat menyarankan kepada pelanggan jika ingin berhubungan layaknya suami istri dengan LC di luar jam kerja saja. Mereka bisa berhubungan di hotel.

Namun, pelanggan menolak. Mereka transaksi dan setelah sepakat akhirnya berhubungan badan.

"Tamu bilang nggak usah di hotel di sini saja. Anak saya mau. Saya cuma dikasih seikhlasnya sama anak saya," terangnya.

Kasus asusila lainnya

Foto ilustrasi. Polisi amankan sejumlah cewek cantik Surabaya yang berbisnis prostitusi online. Mereka promo dan jaring pelanggan via WhatsApp (WA).
Foto ilustrasi. Polisi amankan sejumlah cewek cantik Surabaya yang berbisnis prostitusi online. Mereka promo dan jaring pelanggan via WhatsApp (WA). (Kolase Tribun Manado/INEWS TV)

Sebelumnya, beredar viral di grup-grup WhatsApp (WA), dua cewek cantik asal Surabaya mencari pelanggan dalam bisnis prostitusi online.

Polisi pun turun tangan dan akhirnya menangkap dua cewek asal Surabaya dan seorang mucikari prostitusi online tersebut.

Mereka tertangkap basah saat melayani pelanggan di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Bisnis prostitusi online bertarif Rp 3 juta sekali kencan itu diungkap jajaran Satreskrim Polres Kediri.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat adanya prostitusi online yang dipasarkan via WhatsApp (WA) dan bertransaksi di satu hotel di Kabupaten Kediri, pada 23 Maret 2020 malam.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada praktik prostitusi sehingga dilakukan penggerebekan," ungkap Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo, Minggu (29/3/2020).

Saat polisi menggerebek didapati ada pasangan bukan suami istri, ada salah satu kamar yang digrebek ditempati oleh mucikari Nadia.

Sementara PSK yang dipekerjakan oleh Nadia masing-masing, AH (33) dan YN (24) keduanya berprofesi sebagai lady escort dan sexy dancer klub malam di Kota Surabaya.

Petugas memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online yang diungkap Satreskrim Polres Kediri, Minggu (28/3/2020).
Petugas memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online yang diungkap Satreskrim Polres Kediri, Minggu (28/3/2020). (surya.co.id/didik mashudi)

Dari pengakuan kedua PSK mereka dipekerjakan oleh Nadia untuk melayani pria hidung belang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved