Berita Surabaya
Satu Dari Dua Maling Motor Minimarket di Surabaya Diringkus Polisi, Terbongkar Berkat Ini
Satu pelaku itu ditangkap polisi saat terlihat di minimarket Jalan Kenjeran Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satu dari dua pelaku pencurian motor di wilayah Kenjeran Surabaya tertangkap.
Penangkapan itu dilakukan polisi setelah mempelajari rekaman CCTV yang ada di sebuah minimarket Jalan H.M Noor Surabaya, Minggu (22/12/2019).
Satu pelaku itu ditangkap polisi saat terlihat di minimarket Jalan Kenjeran Surabaya, Selasa (24/3/2020).
Pelaku asal Bangkalan Madura itu bernama Dhofir (26) warga Jurang Dalam, Blega.
Saat ditangkap ia sempat mengelak, namun tak bekutik ketika polisi memperlihatkan aksinya yang terekam CCTV pada akhir tahun lalu.
"Tersangka terbukti dan mengakui telah terlibat dalam pencurian motor honda beat akhir tahun lalu,"kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, Rabu (1/4/2020).
Saat diinterogasi, Dhofir mengaku diajak rekannya berinisial AF untuk mencuri.
Keduanya berangkat dari Bangkalan menggunakan motor AF dan pulang usai berhasil mencuri honda beat korban.
"AF juga tengah dalam pengejaran. AF ini otak sekaligus eksekutor pencurian. Sedangkan DF ini hanya ikut untuk memastikan situasi," tambahnya.
Motor beat bernopol L 6820 MS milik korban itu dijual oleh AF dengan harga Rp 2 juta dan dibagi dua oleh para pelaku.
"Uangnya buat kebutuhan hidup katanya. Karena memang tidak bekerja,"tandas mantan Kapolsek Krembangan Surabaya itu.
Akibat perbuatannya, Dhofir kini mendekam di tahanan Mapolsek Kenjeran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-saat-di-mapolsek-kenjeran-surabaya.jpg)