Viral Syekh Puji Nikah Lagi dengan Anak Usia 7 Tahun, Benarkah? Nafa Urbach Berang & 'Lapor' KPAI

Lagi-lagi Syekh Puji bikin heboh masyarakat. Setelah menikahi gadis bernama Lutfiana Ulfa usia 12 tahun pada 2012, kini istri barunya masih anak-anak.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Lagi-lagi Syekh Puji membuat heboh masyarakat. Setelah menikahi gadis bernama Lutfiana Ulfa usia 12 tahun pada 2012, kini dikabarkan memiliki istri baru masih anak-anak.

Kabar tersebut sontak membuat artis Nafa Urbach geram dan mencari kebenaran informasi tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI). 

Ia mendapatkan informasi dari berita online, bahwa Syekh Puji menikahi anak usia 7 tahun.

Ini berarti istri barunya jauh lebih muda dibandingkan dengan istri muda sebelumnya, Ulfa.

Kabar ini pun sudah heboh dan viral di media sosial, sehingga Nafa Urbach langsung memberikan reaksi tegasnya.

Mendapatkan kabar itu, Nafa Urbach pun menandai akun instagram KPAI.

Hal itu guna melaporkan perbuatan Syekh Puji.

Saat ini wartawan Tribun Networok (jaringan Surya.co.id) masih berusaha mendapatkan konfirmasi kabar ini dari Syekh Puji.

Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa.
Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa. (Tribunnews)

Mantan istri Zack Lee ini melampirkan artikel yang berjudul ' viral, Syekh Puji dihujat gara-gara nikahi Bocah 7 tahun'.

Kemudian, dalam captionnya, Nafa Urbach mempertanyakan keaslian berita tersebut.

"Di tengah polemik yg terjadi saat ini , tiba tiba baca berita ini .

Sumber berita dr media online dan tertera tanggalnya jg , yg sy mau tanya apaakah ini benar terjadi ??

Bahwa yg diberita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D , setelah menikahi anak 12 tahun bernama lutfi ?," tanya Nafa Urbach.

Diakui Nafa Urbach, dirinya butuh kebenaran atas berita tersebut.

Karena dirinya sebagai orang tua tak ingin nasib anak-anak mereka jadi korban.

Apalagi, aksi Syekh Puji kali ini menurut Nafa Urbach dapat menjadi contoh buruk.

"Mohon informasinya , krn saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tdk akan membiarkan ini terjadi apalagi klo sampai menjadi contoh buruk," tegas Nafa Urbach.

Selain itu, Nafa Urbach pun menandai akun Instagram resmi KPAI, agar pihak berwenang bisa mengusut kasus ini.

"mohon di selidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti sy hapus," tulis Nafa Urbach lagi.

Rupanya unggahan Nafa Urbach ini dikomentari oleh seorang netizen.

Netizen tersebut membenarkan kabar tersebut.

Bahkan sudah ada yang melaporkan perbuatan Syekh Puji ke pihak Polda Jateng.

Pihak KPAI yang diwakili sang ketua Arist Merdeka Sirait pun sudah turun tangan mengusut kasus terbaru Syekh Puji.

"Kasus sedang ditangani oleh ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait, dalam proses pengumpulan bukti2 untuk diserahkan ke Polda Jateng," komentar akun @ambar.prasetyo.3
Mendengar hal tetsbut, Nafa Urbach mengaku bersyukur.

Diakui mantan istri Zack Lee, dirinya khawatir tindakan Syekh Puji iniakan menjadi bontoh tak bermoral
"@ambar.prasetyo.3 aah syukurlah klo bgtu , paling gak udh ada yg bergerak , khawatir akan menjadi contoh orng2 yg tdk bermoral," tandas Nafa Urbach.

Tanggapan KPAI

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut Syekh dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup.

 Bahkan, Syekh puji bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik.

Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji pernah melakukan tindak pidana kejahatan seksual yang sama kepada santrinya berusia 12 tahun beberapa tahun lalu, dia dapat dikategorikan adalah residivis seksual anak.

"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik Direskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syekh Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," ujarnya.

Diketahui syekh Puji atau nama asli Purnomo Cahyo Widianto telah dilaporkan karena diduga telah menikahi seorang anak yang masih baru berusia 7 tahun.

Syekh Puji menikahi bocah itu pada tahun 2016 lalu, tapi baru dilaporkan ke Polda Jateng pada tahun 2020 oleh keluarganya sendiri, yakni Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto, serta Joko Lelono.

Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu mewakili keluarga besar Syekh Puji mengatakan, menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Wahyu dalam pernyataan tertulisnya menyatakan; tidak setuju atas perbuatan asusila Syekh Puji dengan menikahi atau dan berkata "kowe saiki wes dadi bojoku" (kamu sekarang sudah jadi istriku) kepada korban atau bocah 7 tahun tersebut.

Menurut Arist, pihaknya telah mengirim pendamping hukum dan tim advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang Heru Budhi Sutrisno yang mengawal kasus ini.

"Menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih mengaku kesulitan mendapatkan bukti," jelas Arist.

Namun Arist menyebut, dalam waktu dekat akan segera mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.

"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Arist.

"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak.

Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemik Corona belum berlalu kasus ini terus kami kawal," tandas Arist.

Kehebohan Syekh Puji ini bukan yang pertama kali 

Seperti diketahui pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.

Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.

Namun setelah 8 tahun tak ada kabar, Syekh Puji kembali menggemparkan publik.

Pengusaha kaya raya dan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah ini dikabarkan kembali menikah dengan anak kecil.

Bahkan kali ini anak kecil yang dinikahi Syekh Puji jauh lebih muda dibandingkan Lutrfiana Ulfa yang saat itu dinikahi usia 12 tahun.

Istri baru Syekh Puji ini masih berusia 7 tahun.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved