Presiden Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Mulai April Akibat Wabah Virus Corona
Diskon dan penggratisan tarif listrik ini salah satu bentuk bantuan Pemerintah karena dampak wabah virus corona atau covid-19.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan Tarif listrik diskon hingga gratis selama tiga bulan.
Diskon dan gratis tarif listrik ini salah satu bentuk bantuan Pemerintah karena dampak wabah virus corona atau covid-19.
Berikut rincian diskon dan pembebasan tarif listrik selama 3 bulan:
1. Listrik Gratis untuk pelanggan 450 VA
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020) Melansir Kompas.com berjudul "Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya".
2. Tarif listrik diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
3. Bantuan Pemerintah
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.