Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona di Sumenep

Antisipasi Virus Corona, 1.995 Pekerja Pabrik di Sumenep Ini Terapkan Protokol Covid-19

Sebanyak 1.995 orang pekerja di gudang perusahaan PT TO di Sumenep masih aktif bekerja

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
Ali Hafidz Syahbana/TribunMadura.com
Kasie PGA dan Keuangan PT TO Sumenep, Deddy A 

SURYA.co.id | SUMENEP - Sebanyak 1.995 orang pekerja di gudang perusahaan PT TO di Sumenep masih aktif bekerja, Selasa (31/3/2020). Ribuan pekerja gudang ini datang dari berbagai daerah di wilayah Sumenep, tepatnya di Jalan Raya Sumenep - Pamekasan.

Kasie PGA dan Keuangan PT TO, Deddy A membenarkan perusahaannya hingga saat ini tetap masuk bekerja. Namun, kata Deddy pihaknya menggunakan protokol covid-19.

"Berdasarkan SE Menteri ketenagakerjaan untuk produksi atau perusahan ini masih beroperasi, namun tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Deddy pada TribunMadura.com (grup surya.co.id).

Adapun protokol yang sudah dilakukan oleh perusahaan ini, diantaranya:

1. Penyuluhan Covid-19 dr dokter perusahaan
2. Penyuluhan & himbaun implementasi hidup sehat
3. Penyuluhan & himbaun implementasi etika batuk
4. Penyuluhan & himbaun implementasi 6 langkah cuci tangan
5. Penyuluhan & himbauan cukup minum air minimal 8 gelas sehari
6. Himbaun sering cuci tangan dgn sabun & hand saitizer
7. Penyediaan Handsanitizer di titik yg mudah di jangkau karyawan
8. Penyediaan sabun cuci tangan di setiap tempat cuci tangan
9. Kumunikasi WA group tiap blok untuk memudahkan komunikasi perkembangan Covid-19
10. Pemasangan Poster & banner Germas (covid-19), etika batuk, langkah cuci tangan, agar karyawan mudah baca & faham
11. Melakukan proses screnning suhu tubuh karyawan sebelum masuk ke produksi
12. Tindakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut bagi karyawan yg kesehatannya bermasalah (diistirahatkan 3 hari & wajib periksa Laboratorium)
13. Pembagian masker & Wajib memakai masker untuk seluruh karyawan
14. Pembagian vitamin untuk peningkatan imun tubuh (setiap seminggu 2 kali)
15. Stop penerimaan karyawan baru untuk memastikan karyawan kita aman dr penularan dr org luar yg blm kita ketahui
16. Tidak menerima tamu yg tidak ada surat Dinas & ketika terpaksa menerima tamu wajib melakukan screnning terlebih dahulu untuk memastikan tamu tersebut sehat
17. Penyemprotan cairan Disinfektan untuk membunuh virus di semua area perusahaan setiap hari
18. Social Distance area perondaan wajib jaga jarak minimal 1 meter antar karyawan
19. Social Distance area kantin wajib jaga jarak minimal 1 meter saat duduk di area kursi kantin
19. Social Distance di dalam produksi, memberi jarak antar meja pekerja
19. Social Distance penjemput karyawan di depan pabrik
20. Pembuatan alat Disinfektan Chamber (alat ini nantinya untuk menyemprot karyawan sebelum masuk ke area produksi, untuk menetralisir virus).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved